Menu

Mode Gelap
 

Kabar Blora

Dugaan Pelanggaran SOP Pemeriksaan Siswi 16 Tahun di Polres Blora Masuk Propam

badge-check


					Keluarga R didampingi kuasa hukum, Bangkit Mahanantiyo saat diwawancarai awak media | foto: Wahyu Hamijaya Perbesar

Keluarga R didampingi kuasa hukum, Bangkit Mahanantiyo saat diwawancarai awak media | foto: Wahyu Hamijaya

BLORA, Kabarjateng.id – Dugaan Pelanggaran SOP dalam proses pemeriksaan terhadap seorang siswi SMK usia 16 tahun berinisial R, kini telah resmi diadukan ke Propam Polda Jawa Tengah.

Laporan itu diajukan karena keluarga menilai tindakan yang terjadi di lingkungan Polres Blora melampaui kewenangan dan bertentangan dengan standar perlindungan anak.

Kuasa hukum korban, Bangkit Mahanantiyo, SH, MH, mengatakan kasus bermula setelah adanya laporan pembuangan bayi di wilayah Blora pada 4 dan 9 April 2025.

Menurut Bangkit, keluarga R tidak pernah menerima pemanggilan resmi sebelum anggota dari Polsek Jepon dan Polres Blora mendatangi dan memeriksa R di wilayah Blora.

“Tidak ada surat pemanggilan, tidak ada surat penggeledahan. Tiba-tiba datang dan dilakukan pemeriksaan oleh jajaran personil Polres Blora. Itu awal dugaan Pelanggaran SOP,” ujarnya.

Bangkit memaparkan dugaan tindakan lain di luar prosedur yang dialami R selama pemeriksaan di Polres Blora.

Ia menyatakan korban, yang masih di bawah umur, diminta menanggalkan pakaian, diremas bagian sensitif tubuh, dan dilakukan pemeriksaan fisik internal yang menurutnya semestinya hanya dilakukan oleh tenaga medis perempuan.

“Perbuatan tersebut jelas berpotensi menjadi Pelanggaran SOP dan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi dalam lingkungan Polres Blora,” kata Bangkit.

Karena pemeriksaan dilakukan oleh anggota yang berkoordinasi dengan Polres Blora, Bangkit menegaskan persoalan ini bersifat institusional.

“Ini bukan semata masalah oknum. Ada keterlibatan elemen di Polres Blora sehingga kami membawa kasus ini ke Propam agar ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tambahnya.

Bangkit juga menyebut pihak keluarga sudah beberapa kali berupaya berkomunikasi dengan pihak Polsek Jepon dan Polres Blora, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan.

Menurutnya, respons dari institusi di Blora terkesan meremehkan masalah dengan menyatakan hal tersebut bukan prioritas, padahal ini menyangkut perlindungan anak dan dugaan Pelanggaran SOP yang serius.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Propam, Bangkit melampirkan hasil pemeriksaan medis dari RSUD Blora, menyatakan R tidak pernah hamil dan tidak pernah melahirkan.

“Bukti medis dari RSUD Blora menunjukkan tidak ada tanda kehamilan. Tuduhan terhadap R tidak berdasar, namun dampak terhadap reputasi dan psikologisnya di Blora sangat besar,” ujar Bangkit.

Dirinya menuntut agar Propam segera melakukan pemeriksaan internal terhadap rangkaian tindakan di Polres Blora.

“Kami harap Propam menindaklanjuti aduan. Evaluasi prosedur di Polres Blora penting agar kejadian serupa tak terulang pada anak lain di Blora,” katanya.

Selain itu, Bangkit juga mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya pembuangan bayi di wilayah Blora yang masih belum jelas.

Bangkit menyatakan jika terbukti R pelakunya, keluarga siap menyerahkan sesuai mekanisme hukum, namun bila sebaliknya, negara harus hadir memberi pemulihan.

“Saat ini R justru menjadi korban reputasi di Blora. Propam harus memberi kepastian hukum atas dugaan Pelanggaran SOP di Polres Blora,” tutup Bangkit.

Kasus ini telah menarik perhatian publik di Blora, menyorot tata cara pemeriksaan anak di bawah umur dan standar operasional di Polres Blora, sementara keluarga menunggu langkah lanjutan dari Propam.

 

Penulis: Wahyu Hamijaya
Editor: Mualim

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Gelar Doa Bersama dan Salurkan Santunan bagi Anak Yatim

17 Juni 2026 - 13:05 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Kebersamaan, Koramil di Sragen Dipenuhi Warga

17 Juni 2026 - 12:38 WIB

Kadus IV Resmi Dilantik, Pemdes Wanatirta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga

17 Juni 2026 - 10:22 WIB

Cleaning Service di Bergas Laporkan Dugaan Penganiayaan Rekan Kerja ke Polisi

17 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kapolres Demak Cup Season 2 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sports Muda Berprestasi

16 Juni 2026 - 20:03 WIB

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Trending di KABAR JATENG