SEMARANG, Kabarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan pentingnya penerapan standar sanitasi di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia meminta para pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) lebih memperhatikan kebersihan dapur, tata kelola limbah makanan, hingga aliran air bekas cucian agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Menurutnya, dapur-dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi contoh dalam pengelolaan sanitasi yang baik.
Karena itu, setiap pengelola SPPG diminta segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan benar-benar menerapkan standar tersebut dalam operasional sehari-hari.
“Kami akan melakukan pengawasan. Dengan adanya Gapembi, koordinasi dan pengawasan bisa lebih mudah karena anggotanya adalah pemilik dapur SPPG,” ujar Gus Yasin usai menghadiri pelantikan pengurus Gapembi Jawa Tengah periode 2025–2030 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (9/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk seluruh dapur MBG.
Sertifikasi tersebut, katanya, bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk jaminan bagi masyarakat penerima manfaat bahwa makanan yang disajikan aman dan terjamin kehalalannya.
Gus Yasin berharap keberadaan Gapembi dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membantu menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih banyak di tahun pertama pelaksanaan program MBG.
“Program ini baru berjalan kurang dari satu tahun. Tentu masih banyak hal yang perlu kita benahi bersama,” tambahnya.
Saat ini, jumlah dapur SPPG yang beroperasi di Jawa Tengah mencapai 2.683 unit, dengan total penerima manfaat mencapai sekitar 9,6 juta orang.
Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional (BGN), Tengku Syahdana, menyambut baik terbentuknya Gapembi sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pengusaha penyedia layanan gizi.
Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota turut mendukung proses pemenuhan persyaratan sertifikasi SPPG, seperti SLHS, HACCP, sertifikasi halal, hingga standar keamanan pangan lainnya.
“Kita bergerak bersama. Pemerintah daerah, BGN, dan pengelola SPPG harus saling mendukung agar kualitas layanan terus meningkat dan SPPG di Jawa Tengah semakin naik kelas,” ujarnya. (di)






