JEPARA, Kabarjateng.id – Warga Kabupaten Jepara kini mendapat kemudahan baru dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Polres Jepara bersama PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Jepara resmi menghadirkan layanan SKCK Delivery, sebuah inovasi yang memungkinkan dokumen tersebut dikirim langsung ke rumah pemohon.
Dengan biaya pengiriman hanya Rp10.000, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor polisi hanya untuk mengambil SKCK.
Layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrean sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan langkah nyata Polres Jepara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Inovasi ini lahir dari kerja sama antara Polres Jepara dan Kantor Pos Jepara. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi direpotkan dengan antrean panjang atau harus datang langsung ke kantor polisi hanya untuk mengambil SKCK,” ujar AKP Dwi, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan bahwa layanan pengantaran ini tidak hanya tersedia di tingkat Polres, namun juga akan menjangkau polsek-polsek di wilayah Jepara.
“Semoga program ini bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi Satintelkam sebagai unit layanan SKCK,” ungkapnya.
Cara Menggunakan Layanan SKCK Delivery
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mendaftar SKCK melalui aplikasi SuperAPP.
Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon dapat menghubungi hotline WhatsApp di 0882005222799 guna mengonfirmasi pengiriman.
Setelah membayar ongkos kirim, SKCK akan diproses dan langsung dikirimkan ke alamat pemohon oleh petugas pos.
Adapun tarif pengiriman adalah sebagai berikut:
- Rp10.000 untuk wilayah dalam Kabupaten Jepara
- Rp27.000 khusus Kecamatan Karimunjawa
- Pengiriman ke luar daerah mengikuti tarif regulasi yang berlaku
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun lokasi, sekaligus memperkuat komitmen Polres Jepara dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. (ks)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.