SEMARANG, Kabarjateng.id – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa setiap peserta Simulasi Disaster Recovery Plan (DRP) Data Center Jateng harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan komitmen penuh.
Ia mengingatkan bahwa ancaman dan gangguan dalam bidang teknologi informasi dapat muncul kapan saja tanpa tanda maupun batasan waktu.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Data Center Kominfo, Kompleks BPSDMD Srondol, Rabu 26 November 2025, Sumarno hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Simulasi tersebut diikuti para pengelola keamanan siber dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.
Sumarno menjelaskan bahwa gangguan di dunia digital membutuhkan penanganan yang terstruktur, sama seperti penanganan gangguan fisik.
Jika dalam kondisi fisik ada prosedur seperti safety briefing, maka dalam sistem siber pun simulasi sangat diperlukan agar para petugas tidak bingung atau panik saat gangguan terjadi.
“Kita semua tahu bahwa gangguan dan ancaman bisa muncul di mana saja. Tanpa simulasi, reaksi kita bisa lambat dan tidak terarah. Ke depan, ketika ada insiden siber, jangan sampai muncul lagi kebingungan ‘piya piye’. Langkah pertama harus respons cepat—bagaimana menghentikan gangguan, bagaimana melakukan pemulihan, dan bagaimana koordinasi dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, latihan DRP akan membantu setiap OPD memahami tahapan penanganan insiden mulai dari deteksi awal hingga pemulihan sistem.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas unit menjadi kunci keberhasilan mitigasi gangguan siber.
Sama halnya dengan simulasi kebencanaan fisik yang mengharuskan peserta berkumpul di titik aman dan mengikuti arahan, simulasi siber juga membutuhkan pola tindakan yang terpadu.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini secara serius. Harapannya tentu tidak ada gangguan yang terjadi. Namun jika situasi darurat muncul, langkah penanganannya sudah terlatih dan dapat dijalankan dengan cepat,” ujar Sumarno.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi, menjelaskan bahwa DRP merupakan serangkaian kebijakan, prosedur, serta tindakan teknis yang dirancang untuk memulihkan data, sistem, dan infrastruktur teknologi informasi setelah terjadi insiden besar, seperti bencana alam, serangan siber, atau kegagalan sistem.
Agung menyampaikan bahwa pelaksanaan simulasi DRP ini juga menjadi bagian dari pemenuhan standar ISO untuk pengelolaan data center.
Setiap tahun, kegiatan ini digelar khususnya bagi OPD yang mengelola data kritis, seperti Dinas Pendidikan yang menangani Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), atau Bappeda yang menyimpan data perencanaan daerah.
“Melalui simulasi ini, OPD yang memiliki data sensitif bisa memastikan bahwa ketika muncul ancaman serius, sistem tetap terlindungi dan data tidak terganggu,” jelasnya. (di)






