SEMARANG, Kabarjateng.id – Satu pekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 telah berjalan, dan Satlantas Polres Semarang terus menekankan pendekatan pencegahan melalui langkah preventif dan preemtif.
Komitmen tersebut kembali terlihat pada Senin, 24 November 2025, ketika jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan glorifikasi keselamatan sebagai bagian dari rangkaian operasi.
Wakapolres Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan yang digelar di kawasan simpang traffic light Alun-Alun Lama Ungaran.
Ia didampingi Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR., serta sejumlah pejabat utama Polres Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara sekaligus menggelar aksi sosial dengan membagikan coklat, tumbler, serta gantungan kunci kepada pengguna jalan yang terbukti mematuhi aturan.
Langkah ini dilakukan untuk mengajak masyarakat lebih sadar terhadap aturan berkendara dan pentingnya menjaga keselamatan.
“Melalui rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 ini, kami ingin terus mendorong kesadaran tertib lalu lintas. Pembagian coklat, tumbler, dan gantungan kunci adalah bentuk apresiasi kepada pengendara yang taat, sekaligus mengingatkan pentingnya mencegah fatalitas kecelakaan,” tegas Kompol Erwin.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani menjelaskan bahwa selama satu minggu operasi berjalan, terdapat 12 kejadian kecelakaan yang tercatat, namun tidak ada korban meninggal dunia.
Dari data tersebut, sebagian besar insiden melibatkan kendaraan bermotor roda dua.
Saat ditanya mengenai faktor penyebab kecelakaan, AKP Lingga menyebutkan bahwa kelalaian pengendara atau human error masih menjadi faktor dominan.
Selain itu, kondisi jalan yang licin akibat hujan yang kerap mengguyur wilayah Kabupaten Semarang juga turut menjadi pemicu kecelakaan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti masih adanya kendaraan berat, khususnya truk, yang melintas pada jam yang sudah ditetapkan sebagai waktu larangan.
AKP Lingga menegaskan bahwa aturan pembatasan tersebut telah berlaku selama setahun terakhir dan bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.
“Kami rutin melakukan imbauan hingga penindakan bagi truk bermuatan, baik yang bersumbu dua maupun lebih, khususnya pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
Terlebih saat ini bertepatan dengan Operasi Zebra Candi 2025, kami pastikan aturan ini berjalan demi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di pagi hari,” tutup AKP Lingga. (di)






