DEMAK, Kabarjateng.id – Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat beragam temuan penting selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Kegiatan yang berlangsung selama sepekan ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan berkendara melalui pendekatan preemtif, preventif, dan humanis, sekaligus memaksimalkan penegakan hukum lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas mencatat 60 kendaraan terekam melakukan pelanggaran oleh kamera ETLE.
Selain itu, personel di lapangan juga menemukan 375 pelanggar dari berbagai titik yang menjadi lokasi pengawasan.
Menurut Iptu Djoko, Operasi Zebra tahun ini bukan sekadar momentum penegakan hukum, melainkan juga sarana penguatan kesadaran masyarakat.
Karena itu, edukasi langsung disampaikan kepada para pengendara agar keselamatan menjadi budaya, bukan hanya kewajiban sesaat.
Pelanggaran terbanyak masih berkaitan dengan penggunaan helm tidak standar SNI dan pengendara yang melawan arus, dua faktor yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal.
“Operasi Zebra Candi 2025 mengutamakan edukasi. Penindakan tetap dilakukan, tetapi orientasi kami adalah mendorong masyarakat agar lebih paham dan patuh demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas di Demak,” jelasnya.
Delapan Pelanggaran Prioritas
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra Candi 2025 menyoroti delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama, yaitu:
- Pengendara melawan arus.
- Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Aksi balap liar.
- Pengendara di bawah umur.
- Penggunaan ponsel saat berkendara.
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Edukasi Menyasar Semua Lapisan
Selama operasi, jajaran Satlantas Polres Demak juga aktif menggelar sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan di sekolah-sekolah PAUD hingga SMA, pangkalan ojek online, lingkungan kerja industri, komunitas wisata religi, kelompok masyarakat lokal, hingga pengguna jalan secara umum.
Edukasi dilakukan melalui tatap muka, penyuluhan lapangan, serta kegiatan publik di titik keramaian.
Polres Demak berharap pendekatan ini mampu membangun pemahaman masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh warga Demak untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Menggunakan helm, mematuhi marka, hingga menghindari lawan arus adalah cara sederhana untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” tegas Iptu Djoko.
Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas
Iptu Djoko menambahkan bahwa kepatuhan dalam berlalu lintas merupakan investasi jangka panjang untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.
Dengan kombinasi antara penindakan ETLE, edukasi langsung, dan pengawasan preventif, Polres Demak berharap terwujud budaya tertib yang semakin kuat di masyarakat.
“Jika disiplin masyarakat tumbuh, angka kecelakaan pasti menurun. Inilah tujuan utama operasi ini, menempatkan keselamatan sebagai prioritas bersama,” tutupnya. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.