Menu

Mode Gelap
 

Kabar Demak

Polres Demak Intensifkan Edukasi Keselamatan, Bagikan Pamflet dan Ajak Warga Taat Aturan Lalu Lintas

badge-check


					Polres Demak Intensifkan Edukasi Keselamatan, Bagikan Pamflet dan Ajak Warga Taat Aturan Lalu Lintas Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id — Satuan Lalu Lintas Polres Demak terus menguatkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar di kawasan Alun-alun Demak, Rabu (19/11/2025).

Dipimpin KBO Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, kegiatan ini diarahkan kepada para pengguna jalan yang melintas di pusat kota untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas selama pelaksanaan operasi yang berlangsung pada 17–30 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pamflet berisi informasi penting terkait keselamatan berkendara.

Materi edukasi mencakup anjuran memakai helm SNI, larangan membonceng lebih dari satu orang, hingga imbauan agar tidak menggunakan ponsel ketika berkendara.

Penyebaran pamflet ini sekaligus menjadi upaya Polres Demak dalam menekan angka pelanggaran serta meminimalisasi risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Demak.

Selain mengampanyekan tertib lalu lintas, personel Satlantas juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurut Iptu Djoko Prayitno, kepatuhan administrasi tersebut memiliki dampak langsung terhadap pembangunan di daerah.

“Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak turut mendorong peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Semakin tertib warga, semakin optimal program pemerintah dapat berjalan,” ujarnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 sendiri memfokuskan penindakan pada delapan jenis pelanggaran prioritas, yaitu:

  1. Berkendara melawan arus.
  2. Kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
  3. Aksi balap liar.
  4. Pengendara di bawah umur.
  5. Penggunaan ponsel saat mengemudi.
  6. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Iptu Djoko menambahkan bahwa selama operasi berlangsung, penindakan pada pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan, seperti knalpot brong, aksi balap liar, dan melawan arus, tetap diberlakukan tilang manual di tempat.

Sebelumnya, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025, Kapolres Demak menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya perlindungan keselamatan masyarakat.

Kapolres menekankan perlunya profesionalitas petugas, pelayanan humanis, serta langkah-langkah preemtif dan preventif guna menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif sepanjang operasi berlangsung.

“Sebagaimana arahan Kapolres, kami melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan mengutamakan keselamatan warga. Operasi Zebra menjadi momentum penting untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Demak,” tegas Iptu Djoko Prayitno. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kadus IV Resmi Dilantik, Pemdes Wanatirta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Warga

17 Juni 2026 - 10:22 WIB

Cleaning Service di Bergas Laporkan Dugaan Penganiayaan Rekan Kerja ke Polisi

17 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kapolres Demak Cup Season 2 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sports Muda Berprestasi

16 Juni 2026 - 20:03 WIB

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

Trending di KABAR JATENG