Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Menteri Nusron Wahid Gelar Rakor di Makassar, Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah dan Tata Ruang di Sulsel

badge-check


					Menteri Nusron Wahid Gelar Rakor di Makassar, Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah dan Tata Ruang di Sulsel Perbesar

Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menangani persoalan agraria dan penataan ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid menyampaikan bahwa kunjungan ke Sulsel merupakan provinsi ke-26 sejak ia menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.

Ia menegaskan bahwa setiap daerah didatangi untuk memperbarui informasi, mengurai hambatan lapangan, serta mencari solusi atas berbagai isu pertanahan.

“Saya datang untuk memastikan semua persoalan, mulai dari RTRW, RDTR, pendaftaran tanah, sampai konflik yang melibatkan masyarakat dan pemegang hak, bisa segera dituntaskan,” tegas Nusron.

Enam Fokus Utama Pembahasan

Menteri Nusron menyampaikan enam poin strategis yang menjadi prioritas koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Di antaranya:

  1. Integrasi data NIB dan NOP untuk meningkatkan akurasi data pertanahan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  2. Pemutakhiran sertipikat lama untuk mencegah tumpang tindih lahan.
  3. Percepatan revisi RTRW serta penyusunan RDTR, mengingat masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Dokumen ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang dan mendukung investasi daerah.
  4. Penyelesaian tanah wakaf, yang hingga kini baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah.
  5. Evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat.
  6. Penanganan tanah eks PTPN yang sudah ditempati warga dan membutuhkan solusi bersama.

Menurut Nusron, persoalan tanah wakaf dan konflik agraria membutuhkan perhatian khusus.

Ia menekankan perlunya kerja bersama untuk memastikan seluruh tempat ibadah memiliki sertipikat wakaf agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

“Banyak rumah ibadah belum memiliki sertipikat wakaf. Kita ingin mempercepat ini. Begitu juga konflik antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk lahan eks PTPN yang telah diokupasi, semuanya harus diselesaikan dengan pendekatan dialog,” jelasnya.

Hadir Sejumlah Tokoh dan Pejabat Terkait

Rakor ini turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Mendampingi Menteri Nusron, hadir pula Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Dony Erwan, bersama jajaran.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret yang dapat mendorong percepatan penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas, Jateng Fokuskan Usulan untuk Wisata dan Pusat Ekonomi Baru

23 Juni 2026 - 17:40 WIB

TNI-Polri dan Forkopimcam Pracimantoro Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Gunung Penges

23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Rakor Virtual Pemantauan Pembangunan Koperasi Merah Putih

23 Juni 2026 - 16:24 WIB

Polsek Donorojo Bersama Warga Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalur Wisata Benteng Portugis

23 Juni 2026 - 15:31 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Khitan Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Warga

23 Juni 2026 - 14:39 WIB

Forum Anak Dorong Perlindungan Siswa, Jateng Bidik Sekolah Bebas Perundungan

23 Juni 2026 - 11:10 WIB

Trending di KABAR JATENG