Menu

Mode Gelap
 

Kabar Sragen

Pencurian Kotak Infaq di Pemakaman Berhasil Dicegah, Kapolres Sragen Berikan Penghargaan atas Kepedulian Warga

badge-check


					Pencurian Kotak Infaq di Pemakaman Berhasil Dicegah, Kapolres Sragen Berikan Penghargaan atas Kepedulian Warga Perbesar

SRAGEN, Kabarjateng.id – Upaya pencurian kotak infaq di pemakaman umum Dusun Bago, Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, berhasil digagalkan warga.

Pelaku yang mencoba melarikan diri setelah mengambil uang donasi untuk pemeliharaan makam akhirnya tertangkap berkat kewaspadaan masyarakat serta rekaman CCTV.

Insiden itu terjadi pada Kamis dini hari (13/11/2025). Sekitar pukul 02.00 WIB, Riyanto (39), warga Dusun Bago, menerima notifikasi dari kamera CCTV yang dipasang di area pemakaman.

Dalam rekaman tersebut tampak seorang pria melakukan aktivitas mencurigakan di dekat kotak infaq.

Mendapat tanda bahaya itu, Riyanto segera meminta bantuan rekannya, Eka Saputra (25). Keduanya langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi pemakaman.

Saat tiba, mereka melihat seorang pria keluar dari area makam dengan membawa barang yang kemudian diketahui sebagai uang hasil curian. Ketika diteriaki “maling!”, pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor AA 3585 JG.

Namun langkah pelarian pelaku terhenti tidak jauh dari lokasi. Warga yang mendengar teriakan segera menghadang jalur yang mungkin dilalui pelaku.

Kerja sama tersebut membuahkan hasil, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Dusun Bago.

Pelaku diketahui berinisial W, berusia 30 tahun, warga Plumbungan, Kecamatan Karangmalang. Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp72.300, kunci ban yang digunakan untuk mencongkel kotak infaq, serta sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri.

Kapolsek Jenar AKP Widarto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa tindakan mencuri di area pemakaman merupakan pelanggaran moral sekaligus tindak pidana yang harus diproses secara hukum.

“Mengambil uang infaq, apalagi di tempat suci seperti pemakaman, adalah perbuatan yang sangat tidak patut. Kepolisian akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Widarto.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena ingin mendapatkan uang secara instan.

Ia kini dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jenar.

AKP Widarto juga menyampaikan apresiasi kepada warga Jenar yang responsif dan cepat tanggap dalam menindaklanjuti kejadian tersebut.

Menurutnya, kepedulian masyarakat adalah elemen penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami sangat menghargai peran aktif warga yang langsung bertindak dan melaporkan kejadian. Kolaborasi masyarakat dan aparat adalah kekuatan utama dalam menciptakan rasa aman,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas umum seperti kotak infaq yang menjadi simbol kepedulian dan kebaikan bersama.

Warga diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindakan kriminal serupa di masa mendatang. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Semarang Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Pembinaan Spiritual, Delapan Santriwati Jadi Korban

11 Juni 2026 - 13:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Jateng Perkuat Disiplin Personel Melalui Gaktiplin di Polres Demak

11 Juni 2026 - 12:42 WIB

Distribusi Pangan Diperkuat, Pemprov Jateng Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

11 Juni 2026 - 12:30 WIB

Mahasiswa UNDIP dan GoenaGoni Ajak Masyarakat Kenal Gaya Hidup Zero Waste melalui Program “Harum Berbagi Bersama Goena Goni”

11 Juni 2026 - 11:51 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Gelar Program CSR Lingkungan: Dukung MRA Eatery Wujudkan Operasional Berkelanjutan Melalui Pembuatan Eco-Enzyme

11 Juni 2026 - 10:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Digital, Kodam IV/Diponegoro Ikuti MTT Penilaian Mandiri Sistekinfo TNI AD

11 Juni 2026 - 08:33 WIB

Trending di Berita TNI