Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara

Polisi Bongkar Makam ART di Jepara untuk Ungkap Penyebab Kematian di Rumah Majikan

badge-check


					Polisi Bongkar Makam ART di Jepara untuk Ungkap Penyebab Kematian di Rumah Majikan Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Jajaran Polres Jepara bersama tim dari Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam seorang asisten rumah tangga (ART) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis (13/11/2025).

Langkah ini dilakukan guna mengungkap penyebab kematian korban yang meninggal di rumah majikannya beberapa hari lalu.

Pantauan di lokasi menunjukkan, proses pembongkaran makam menarik perhatian ratusan warga yang memadati area TPU sejak pagi hari.

Sejumlah anggota keluarga korban turut hadir untuk menyaksikan langsung jalannya ekshumasi yang dimulai sekitar pukul 10.48 WIB.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna membenarkan kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa makam yang dibongkar adalah milik seorang perempuan berinisial K (54), warga Desa Kerso, yang sebelumnya bekerja sebagai ART di wilayah Kecamatan Batealit.

“Benar, hari ini dilakukan ekshumasi terhadap jenazah K. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan melibatkan Unit Identifikasi, Bidlabfor, dan Biddokkes Polda Jateng,” ungkap AKP Dwi Prayitna.

Menurutnya, pembongkaran makam tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Hasil ekshumasi diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat unsur kekerasan, penganiayaan, atau penyebab lain yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, korban diketahui meninggal di rumah majikannya di Kecamatan Batealit pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak Puskesmas Batealit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang mencolok pada tubuh korban, namun terdapat lebam pada bagian wajah yang menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, memang tidak ditemukan luka terbuka, tetapi ada lebam di wajah korban. Karena itu kami merasa perlu melakukan pemeriksaan lanjutan melalui proses ekshumasi,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme penyidikan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga almarhumah. (ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Berkolaborasi dengan Warung Pak Suramto Dukung Pelaksanaan Idul Adha Melalui Program CSR

10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Rocket Chicken Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Muawanah Semarang

10 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

10 Juni 2026 - 13:06 WIB

Trending di KABAR JATENG