SEMARANG, Kabarjateng.id – Percepatan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kawasan Semarang Raya dinilai membutuhkan kolaborasi lintas daerah agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memimpin Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025).
Menurut Sumarno, penanganan sampah bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah daerah di Jawa Tengah.
“Penyelesaian masalah sampah juga tidak hanya sebatas penanganan hilir, tapi juga perlu dari sisi hulunya, melalui edukasi kepada masyarakat,” jelas Sumarno melalui keterangan resmi di Portal informasi warga Jawa Tengah (Jatengprov.go.id).
Pernyataan itu menggarisbawahi bahwa persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan membangun fasilitas PSEL, tetapi perlu perubahan perilaku dan pola pikir warga di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Edukasi menjadi kunci agar masyarakat turut berperan dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Semarang, dan Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.
Hanifah menjelaskan, dalam rangka percepatan penanganan sampah di kabupaten/kota, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Di Jawa Tengah, wilayah Semarang Raya diusulkan untuk pembangunan PSEL,” sambung Hanifah Dwi Nirwana.
Keterangan tersebut memperjelas bahwa proyek PSEL Semarang Raya merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis energi bersih.
Pemilihan Semarang Raya dilakukan karena kawasan ini memiliki potensi besar dari segi volume timbulan sampah dan kesiapan infrastruktur daerah.
Dalam rapat itu, Pemerintah Kota Semarang juga menyampaikan kesediaan menyediakan pasokan sampah sebesar 1.000 ton per hari, termasuk segi infrastruktur dan anggaran.
“Pelaksanaan PSEL dilakukan secara aglomerasi. Sebab, untuk menjamin operasional PSEL, perlu ketersediaan sampah sebanyak 1.500 ton per hari,” terang Hanifah.
Penjelasan itu menunjukkan, proyek PSEL tidak bisa berdiri sendiri di satu kota.
Model aglomerasi antarwilayah di Jawa Tengah diperlukan agar pasokan bahan baku sampah mencukupi kebutuhan minimal sistem konversi energi.
Hanifah menambahkan, peran Pemprov Jawa Tengah dalam pelaksanaan PSEL aglomerasi adalah sebagai koordinator utama.
Setidaknya, empat daerah berada di bawah koordinasi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, dan Kendal.
“Mendorong agar kabupaten yang masih belum dapat melaksanakan pengelolaan sampah, mendukung aglomerasi PSEL dengan mengirimkan sampah mereka pada proyek PSEL yang berlokasi di Kawasan Jatibarang, Kota Semarang,” imbuh Hanifah.
Hal tersebut turut menegaskan arah kebijakan Jawa Tengah dalam memperkuat kerja sama regional.
Melalui proyek PSEL Semarang Raya, diharapkan terbentuk sistem pengelolaan sampah terpadu yang tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga ke depan dapat menghasilkan energi listrik ramah lingkungan untuk masyarakat.
Editor: Wahyu Hamijaya







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.