SEMARANG, Kabarjateng.id — Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota Semarang. V. Djoko Riyanto, suami dari Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, meninggal dunia pada Minggu (9/11) pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Tlogorejo, Semarang.
Almarhum yang lahir di Klaten pada 5 April 1969 itu dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat.
Semasa hidupnya, ia telah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Semarang selama empat periode berturut-turut. Pada periode terakhir, Djoko aktif di Komisi C yang membidangi urusan pembangunan dan keuangan daerah.
Kepergian sosok yang ramah dan berwibawa ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan sejawat di DPRD, kader partai, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang yang pernah bekerja bersama beliau.
Di lingkungan PDI Perjuangan Kota Semarang, nama V. Djoko Riyanto juga dikenal luas.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Martinus Dwi Septianto, mengenang almarhum sebagai pribadi yang hangat dan selalu terbuka terhadap siapa pun.
Sejak 2019, Djoko dipercaya memimpin PAC PDI Perjuangan Kecamatan Banyumanik.
“Beliau tidak pernah membeda-bedakan orang, selalu terbuka dan mudah bergaul. Orangnya rendah hati, berkarisma, serta selalu melindungi teman-teman partai. Kami semua akan merindukan senyumnya yang ramah,” ujar Anto, sapaan akrab Martinus, saat diwawancarai Wartawan.
Untuk memberikan penghormatan terakhir, jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Watu Kaji Raya No. 100, Gedawang, Banyumanik, Semarang.
Rangkaian upacara perpisahan akan diawali dengan Misa Arwah pada pukul 15.00 WIB, dan dilanjutkan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Demangan, Srondol Wetan, Banyumanik, pada pukul 16.30 WIB.
Kepergian V. Djoko Riyanto menjadi kehilangan besar bagi Kota Semarang. Sosoknya akan selalu dikenang sebagai pribadi yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat dan pembangunan kota tercinta. (day)






