BANYUMAS, Kabarjateng.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menerapkan penyesuaian jadwal serta pola operasi kereta api di seluruh wilayah kerja, mulai dari Daerah Operasi (Daop) 1 hingga Daop 9, efektif pada 1 Desember 2025.
Langkah ini dilakukan dalam rangka peningkatan keselamatan, efisiensi perjalanan, serta kenyamanan bagi para pengguna jasa kereta api.
Sebagai bagian dari proses pembaruan tersebut, sementara waktu pemesanan tiket untuk perjalanan pada bulan Desember 2025 belum dapat dilakukan.
Saat ini, calon penumpang hanya dapat membeli tiket hingga jadwal keberangkatan tanggal 30 November 2025 melalui kanal resmi KAI, antara lain aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, Call Center 121, maupun mitra resmi KAI lainnya.
Manajer Humas Daerah Operasi 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa perubahan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“KAI terus berkomitmen memastikan seluruh proses penyesuaian berlangsung dengan lancar agar perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujarnya.
Krisbiyantoro menambahkan, setelah seluruh proses penyesuaian selesai dilakukan, perusahaan akan segera membuka kembali layanan pemesanan tiket untuk periode Desember.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi terbaru melalui kanal resmi KAI.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama masa penyesuaian ini. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui akun resmi @KAI121, situs kai.id, atau menghubungi Call Center 121,” tambahnya.
KAI menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengembangan layanan transportasi kereta api di Indonesia. (day)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.