SEMARANG, Kabarjateng.id – Gerakan wakaf uang di Provinsi Jawa Tengah terus digalakkan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menargetkan potensi penghimpunan wakaf dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mencapai sekitar Rp8 miliar per tahun.

Dana tersebut direncanakan menjadi dana abadi umat yang digunakan untuk mendukung berbagai program sosial dan kegiatan produktif di daerah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua BWI Perwakilan Jateng, Imam Masykur, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 112.834 bidang tanah wakaf di Jawa Tengah dengan total luas mencapai 5.825,77 hektare.
Dari jumlah itu, sekitar 78.492 bidang (3.978,54 hektare) telah bersertifikat, sementara 34.342 bidang (1.847,23 hektare) masih belum bersertifikat.
“Selama ini sebagian besar tanah wakaf dimanfaatkan untuk masjid dan madrasah, namun belum sepenuhnya dikelola secara produktif. Kami sedang mendorong agar aset wakaf ini bisa menjadi penggerak ekonomi umat,” ujar Imam saat kegiatan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, Pemprov dan BWI tengah menyiapkan sistem pengelolaan wakaf produktif, termasuk melalui gerakan wakaf uang ASN. Dalam program ini, ASN diharapkan berwakaf dua kali dalam setahun, masing-masing sebesar Rp100 ribu.
“Jika seluruh ASN ikut berpartisipasi, potensi dananya bisa mencapai Rp8 miliar per tahun,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Kota Semarang dan Kabupaten Kendal telah ditetapkan sebagai wilayah percontohan kota wakaf. Ke depan, daerah lain seperti Demak dan Kudus akan menyusul.
Imam juga menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk pengurus Nadzir Wakaf Uang yang diketuai Drs. H. Eman Sulaeman, dosen UIN Walisongo Semarang, dengan Ahmad Furqon sebagai sekretaris.
Ahmad Furqon menjelaskan bahwa dana wakaf yang terkumpul nantinya akan diinvestasikan pada sektor-sektor produktif.
Hasil pengelolaan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit gratis bagi masyarakat tidak mampu, perbaikan masjid, serta berbagai program sosial yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Untuk wakaf di atas Rp1 juta, kami akan menerbitkan sertifikat resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menilai gerakan wakaf uang ASN ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kemandirian ekonomi umat.
Ia menegaskan, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara produktif dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas pengumpulan dan penyaluran dana.
“Kalau hanya dikumpulkan dan dibagikan, itu mirip zakat di Baznas. Tapi kalau dikelola secara produktif, hasilnya akan terus berputar dan bisa memberdayakan masyarakat,” tegasnya.
Gus Yasin juga mendorong agar pengelolaan wakaf diintegrasikan dengan aktivitas madrasah dan masjid yang memiliki potensi ekonomi, seperti membuka toko, koperasi, atau tempat singgah bagi musafir.
“Dengan begitu, hasilnya bisa terus berputar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi umat,” tambahnya.
Ia menutup dengan ajakan agar ASN dan masyarakat luas berpartisipasi aktif dalam gerakan wakaf uang ini.
“Kami mendukung sepenuhnya agar wakaf uang menjadi dana abadi umat yang tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (rs)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.