Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tim Patroli Siraju Razia Pasangan Muda dan Pesta Miras di Jepara, Berawal dari Laporan Warga 110

badge-check


					Tim Patroli Siraju Razia Pasangan Muda dan Pesta Miras di Jepara, Berawal dari Laporan Warga 110 Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Satuan Patroli Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, melakukan razia terhadap sejumlah remaja yang kedapatan bermesraan dan menggelar pesta minuman keras (miras) pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 dan pesan WhatsApp Siraju.

Kegiatan patroli dimulai di kawasan Pantai Semat, Kecamatan Tahunan. Tim menemukan sepeda motor terparkir di lokasi gelap, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Saat diperiksa, petugas mendapati empat pasangan muda-mudi sedang berduaan di pinggir pantai.

“Awalnya mereka mengaku hanya teman, tapi setelah kami periksa lebih lanjut ternyata mereka pasangan kekasih,” ujar Katim Patroli Siraju, Ipda Hariyono.

Petugas kemudian meminta identitas mereka, memberikan teguran, serta memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, terlebih karena dilakukan di tempat sepi dan pada waktu dini hari.

“Mereka kami minta untuk segera pulang dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Pantai Semat, patroli dilanjutkan ke Pantai Kartini. Di lokasi ini, petugas menemukan sekelompok remaja tengah mengonsumsi miras.

Informasi keberadaan mereka juga berasal dari laporan masyarakat yang khawatir akan adanya pesta miras di sekitar pantai.

Para remaja tersebut kemudian diamankan dan didata. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Selain itu, petugas memberikan pembinaan mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras dan dampak negatif yang dapat timbul.

“Banyak tindak kejahatan dan pelanggaran hukum berawal dari pengaruh minuman keras. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” tambah Ipda Hariyono.

Tak hanya menyasar pasangan muda-mudi dan pesta miras, Tim Patroli Siraju juga menggelar patroli di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan sepanjang Jalan Raya Rengging–Pecangaan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga pada malam hingga dini hari.

Langkah cepat ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polres Jepara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas berharap masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan aduan resmi, agar tindakan preventif dapat segera dilakukan. (ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Tertibkan Balap Liar dan Amankan 30 Motor di Kudus

4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi dan Tim Medis Lakukan Penanganan Cepat

4 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kemarau Picu Krisis Air di Boyolali Utara, Kodim 0724 dan BPBD Salurkan Enam Tangki Air Bersih

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Kontribusi PAD Jadi Prioritas

4 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Sambut Gerakan Ekoteologi, Gus Yasin Dorong Kampus Perkuat Kolaborasi Atasi Persoalan Lingkungan

4 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kapolres Kendal Resmi Berganti, AKBP Ratna Quratul Ainy Siap Lanjutkan Program dan Perkuat Pelayanan

4 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Trending di Daerah