Menu

Mode Gelap
 

Headline

Wagub Taj Yasin Ajak Masyarakat Awasi Keberlanjutan Produk Halal

badge-check


					Wagub Taj Yasin Ajak Masyarakat Awasi Keberlanjutan Produk Halal Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin, menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap keberlanjutan sertifikasi halal.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan kehalalan produk tetap terjaga setelah sertifikat halal diterbitkan.

Hal itu disampaikan Gus Yasin saat membuka kegiatan Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas, dan Deklarasi Hari Halal Nasional yang berlangsung di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, Kamis (16/10/2025).

Acara tersebut terselenggara atas kolaborasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Tengah. Sejumlah pimpinan MUI dari berbagai kabupaten/kota di Jawa turut hadir.

Gus Yasin mengapresiasi berbagai pihak yang telah berupaya memperluas sertifikasi produk halal, sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat muslim.

Namun, ia menekankan bahwa tantangan besar terletak pada pengawasan berkelanjutan setelah sertifikat diterbitkan.

“Pekerjaan rumah kita bukan hanya mengeluarkan sertifikat, tetapi bagaimana menjaga keberlanjutannya. Pengawasan harus dilakukan secara rutin, baik oleh penyelia internal maupun eksternal,” ujarnya.

Ia mencontohkan, produk makanan yang telah berlabel halal harus dipastikan tidak tercampur dengan bahan atau alat masak non-halal.

Selain itu, tata letak tempat usaha juga perlu diperhatikan. Misalnya, lokasi penjualan makanan halal sebaiknya tidak berdekatan dengan penjual makanan non-halal yang dapat menimbulkan risiko kontaminasi.

“Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Sertifikasi halal bukan hanya simbol, tetapi komitmen jangka panjang,” tambahnya.

Gus Yasin juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga kehalalan produk di sekitar mereka. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke MUI apabila menemukan indikasi pelanggaran terhadap standar halal.

“Laporkan kepada kami atau MUI jika ada rumah makan bersertifikat halal yang diduga tidak menjaga standar. Nanti akan diaudit untuk memastikan kehalalannya tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menekankan bahwa jaminan produk halal sangat dibutuhkan mengingat mayoritas penduduk Indonesia, khususnya Jawa Tengah, beragama Islam.

Dari total populasi, sekitar 96 persen masyarakat Jawa Tengah merupakan muslim. Kondisi ini memberikan potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Selain aspek keagamaan, produk halal juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Karena itu, literasi masyarakat mengenai pentingnya produk halal perlu terus ditingkatkan,” ujarnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

GP Ansor Salatiga Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Harmoni Kebhinekaan

21 Juni 2026 - 15:00 WIB

Gerakan Santri Peduli Ginjal, Polkesmar Ajak Santri Ponpes Al-Badriyah 2 Terapkan Pola Hidup Sehat

21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Seminar Nasional Jurnalistik 2026 di STIKOM Semarang Soroti Tantangan Wartawan di Tengah Perkembangan AI

21 Juni 2026 - 14:11 WIB

Semarak Tahun Baru Islam, Warga Desa Bawu Meriahkan Pawai Obor dan Semarak Hijriah 1448 H

21 Juni 2026 - 13:03 WIB

Santuni 130 Anak Yatim, Polsek Genuk Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Hari Bhayangkara ke-80

21 Juni 2026 - 08:44 WIB

MBG Jateng Prioritaskan Produk Lokal, SPPG Wajib Gunakan Telur dan Ayam Peternak Daerah Dua Kali Sepekan

21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Trending di KABAR JATENG