SEMARANG, Kabarjateng.id – Sidang panitia seleksi administrasi Ormas Award 2024 berlangsung dengan sangat serius, dengan beberapa kali interupsi dan pengulangan.
Hal ini disebabkan oleh penemuan beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang mendaftarkan diri di Kesbangpol yang ternyata berasal dari luar kota dan belum tercatat di Kesbangpol Kota Semarang.
Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan mengacu pada aturan yang ada, dari 43 organisasi yang lolos seleksi administrasi, akhirnya terpilih 34 organisasi yang memenuhi ketentuan.
Ketua Panitia Ormas Award 2024 Lukman Hakim, sebelum penandatanganan berita acara bersama Kesbangpol Kota Semarang, menjelaskan bahwa beberapa organisasi yang dimaksud memang memiliki kantor sekretariat di Kota Semarang.
“Mereka punya kantor sekretariat di Kota Semarang dan beraktivitas di Semarang, mungkin terdaftar di Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah. Namun, aturan Ormas Award 2024 mengharuskan ormas tercatat di Kesbangpol Kota Semarang,” jelas Lukman.
Tim seleksi panitia dari Kesbangpol dan FKSB yang menandatangani berita acara seleksi administrasi adalah:
– DR. KRAT AM Juma’i, SE. MM
– Lukman Hakim, S.Pd. MM
– Hermawan Tri Handoyo
– Rr. Dwi Supratiwi, SH
– Dadang Abdurrahman
– Abdur Rohman
– H. Slamet Widodo, S.Pd
– Aris Kusdarmanto, SH
– Satriyo Wasono Soewarso
34 Organisasi yang Lolos Seleksi diantaranya:
Kategori Pendidikan:
1. Komunitas Harapan
2. Komunitas Wedang Jae
3. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
4. Anantaka
5. Warung Keroncong
6. Efata
Kategori Ekonomi dan UMKM:
1. Gerakan Pembumian Pancasila
2. Rangkul
3. Muslimat NU
4. Forum Peduli Bangsa
5. Tangan Terampil
6. PAPDA
Kategori Keagamaan:
1. Persadani
2. GAMKI
3. PD Aisyiyah
4. IPNU
5. Fatayat NU
Kategori Lingkungan Hidup:
1. Bank Sampah Tembalang
2. FPRS
Kategori Sosial Kemanusiaan:
1. Bankom Polrestabes Semarang
2. Lintang
3. Paritrana
4. Fatayat NU
5. SOSDES Taruna
6. Semarangker
7. Sedulur Warok Ponorogo
8. PPDI
9. Pemuda Pancasila
10. FKAM
11. GAPURA
Kategori Kesehatan:
1. PKBI
2. Rumah AIRA
3. Mentari Sehat Indonesia
4. Senam Sehat Indonesia
“Organisasi yang sudah disebutkan merupakan yang lolos ke tahap selanjutnya, dan berita acara ini kami tandatangani pada hari Jumat (14/6) pukul 18.00 WIB di kantor Kesbangpol Kota Semarang,” pungkas Lukman. (man)






