Menu

Mode Gelap
 

Headline · 15 Okt 2025 19:55 WIB

FKDT Soroti Dugaan Upaya Terstruktur Diskreditkan Pesantren


					FKDT Soroti Dugaan Upaya Terstruktur Diskreditkan Pesantren Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), KH. Lukman Khakim, menilai ada indikasi kuat terjadinya upaya sistematis untuk merusak citra pesantren dan para kiai di Indonesia.

Hal ini mencuat setelah tayangan salah satu program di stasiun televisi Trans7 pada 13 Oktober 2025 menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat pesantren.

“Berdasarkan informasi, laporan, serta hasil kajian yang kami terima, tayangan tersebut hanyalah satu bagian dari rangkaian skenario untuk mendiskreditkan dunia pesantren secara menyeluruh. Ini bukan hal sepele, dan kami tidak boleh tinggal diam,” tegas KH. Lukman.

Ia menjelaskan, tayangan itu menjadi pintu masuk untuk membentuk opini negatif publik terhadap para kiai dan lembaga pesantren.

Jika dibiarkan, narasi semacam ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat, bahkan pemerintah, perlahan kehilangan simpati terhadap pesantren.

“Narasi kebencian seperti ini sangat berbahaya karena bisa membuat peran pesantren makin terpinggirkan,” ujarnya.

KH. Lukman juga menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting sebagai benteng moral bangsa.

Selama ini, para kiai dengan penuh keikhlasan mendidik serta membimbing para santri, menjaga tradisi keilmuan dan akhlak generasi penerus.

“Tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi generasi muda tanpa keberadaan pesantren yang selama ini menjadi penjaga nilai-nilai luhur,” katanya.

Ia menilai tindakan yang dilakukan Trans7 merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga pendidikan Islam yang memiliki jasa besar bagi bangsa, terlebih Pesantren Lirboyo yang alumninya tersebar dan berkhidmat di berbagai daerah.

“Bangsa ini seharusnya berterima kasih kepada pesantren dan madrasah diniyah yang telah membentuk wajah Islam Indonesia yang damai, moderat, dan menyejukkan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, KH. Lukman juga mengimbau para guru madrasah diniyah untuk memboikot Trans7.

Ia bahkan mendorong agar dilakukan kajian hukum terkait tayangan tersebut.

“Perlu ditelusuri apakah konten itu mengandung unsur ujaran kebencian yang dapat diproses secara hukum,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, KH. Lukman meminta pemilik Trans7, Chairul Tanjung, bertanggung jawab atas tayangan tersebut.

“Permintaan maaf dalam bentuk tulisan atau video tidak cukup untuk menghapus luka hati para alumni pesantren di seluruh Indonesia. Kami menunggu langkah nyata sebagai bentuk tanggung jawab,” tandasnya. (arh)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri