SEMARANG, Kabarjateng.id – Program insentif untuk guru agama dan penghafal Al-Qur’an yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendapat apresiasi tinggi dari organisasi Rabithah Alawiyah.
Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang berlangsung di Semarang, organisasi para habaib itu menyatakan niat untuk mereplikasi program tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat dakwah dan pemberdayaan umat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam sambutannya menjelaskan bahwa selama enam tahun terakhir, Pemprov secara konsisten mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp260–270 miliar setiap tahun untuk memberikan insentif kepada para guru agama dan penghargaan bagi penghafal kitab suci.
Menurutnya, dukungan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran penting tokoh agama dalam membina masyarakat.
“Selama enam tahun, kami terus menyisihkan sebagian APBD untuk guru-guru agama, sekitar 260 sampai 270 miliar rupiah setiap tahunnya. Selain itu, kami juga memberikan penghargaan kepada para penghafal kitab suci,” ujarnya di hadapan para habaib dan pengurus Rabithah Alawiyah, Sabtu (11/10/2025).
Putra almarhum KH Maimoen Zubair tersebut menegaskan bahwa penghargaan tidak hanya diberikan kepada penghafal Al-Qur’an, tetapi juga kepada penghafal kitab suci dari agama-agama lain.
Langkah ini, menurutnya, menjadi bentuk nyata komitmen Jawa Tengah dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Di Jawa Tengah, semua penghafal kitab suci mendapat penghargaan, bukan hanya hafiz Al-Qur’an. Ini sebagai wujud penghormatan dan toleransi terhadap seluruh agama,” tegasnya.
Setiap tahun, Pemprov Jateng mencatat sekitar 1.000 hingga 2.000 penghafal Al-Qur’an yang menerima apresiasi langsung dari pemerintah, berupa insentif sebesar Rp1 juta per orang tanpa proses proposal.
Menariknya, penerima tidak hanya berasal dari Jawa Tengah, tetapi juga dari daerah lain, termasuk Papua.
Program ini mendapat pujian dari Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf.
Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Rabithah Alawiyah yang ingin memperkuat peran ulama dan tokoh agama di tengah tantangan zaman modern.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah. Penghafal Al-Qur’an diberi penghargaan luar biasa, satu juta rupiah per orang. Program seperti ini patut kita tiru. Insyaallah ke depan, departemen pendidikan dan dakwah kami bisa mulai merancang program serupa untuk memberi semangat para penghafal Al-Qur’an,” ungkapnya.
Program insentif tersebut kini menjadi inspirasi bagi berbagai kalangan untuk memperkuat peran agama dalam pembangunan masyarakat. (di)






