PATI, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati tengah menangani laporan kasus dugaan pembakaran rumah yang kembali menimpa Teguh Istiyanto. Insiden ini terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Perumahan Taman Mutiara Persada, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik korban, terlihat dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah yang juga difungsikan sebagai warung.

Beberapa saat kemudian, api muncul dan melahap bagian depan bangunan, termasuk sejumlah barang dagangan dan perabot rumah tangga.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pati pada hari yang sama sekitar pukul 15.02 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran itu mengakibatkan kerugian materiil cukup besar.
Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian serta memeriksa dua saksi, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) dan Supriyono (46).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, menyampaikan bahwa laporan sudah diterima secara resmi dan proses penyelidikan telah berjalan.
“Benar, telah terjadi dugaan pembakaran rumah pada dini hari tanggal 3 Oktober. Kami langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurut Kompol Heri, rekaman CCTV menjadi petunjuk awal yang penting dalam mengungkap identitas pelaku.
“Dari rekaman terlihat dua pelaku datang dengan sepeda motor. Saat ini, kami sedang mendalami ciri-ciri fisik dan kemungkinan identitas keduanya,” jelasnya.
Tim penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut.
“Semua barang bukti kami teliti secara mendalam untuk mengetahui modus dan alat yang digunakan dalam aksi pembakaran ini,” tambahnya.
Kompol Heri memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti dan akan terus diproses secara profesional.
“Kami tegaskan, penyelidikan masih berlangsung dan semua temuan akan dikembangkan untuk mengungkap pelaku,” tegasnya. (ks)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.