BOYOLALI, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mempersiapkan kebijakan untuk kembali menerapkan sistem sekolah enam hari dalam sepekan.
Rencana ini sedang dibahas secara mendalam dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kalangan akademisi, masyarakat, hingga pakar pendidikan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen atau yang akrab disapa Gus Yasin, menyampaikan hal tersebut saat memberi sambutan dalam acara Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025, yang digelar di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah yang saat ini berjalan pada dasarnya dimaksudkan untuk memberi waktu lebih bagi anak-anak bersama keluarga.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak orang tua bekerja enam hingga tujuh hari dalam sepekan. Kondisi ini menyebabkan satu dari dua hari libur anak tidak terpantau secara maksimal.
“Dengan sistem lima hari sekolah, anak-anak memiliki dua hari libur. Namun, satu hari di antaranya sering kali mereka tidak berada dalam pengawasan orang tua,” ujar Gus Yasin.
Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dirinya, Pemprov Jateng berkomitmen kuat terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak.
Karena itu, wacana kembali ke sekolah enam hari ini diharapkan dapat mengurangi potensi anak terpapar hal-hal negatif saat berada di luar rumah tanpa pengawasan.
Meski demikian, kebijakan ini belum diputuskan secara final. Pemprov akan terlebih dahulu menelaah hasil kajian dari para ahli pendidikan, perguruan tinggi, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya, termasuk DPRD.
Kajian ini menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan yang tepat.
Dalam keterangannya usai acara, Gus Yasin menjelaskan bahwa rencana penerapan enam hari sekolah akan difokuskan terlebih dahulu untuk jenjang SMA dan SMK yang merupakan kewenangan provinsi.
Namun, ia membuka kemungkinan kebijakan ini akan diperluas ke jenjang pendidikan dasar seperti SD, SMP, hingga PAUD dan TK setelah melalui evaluasi mendalam.
Selain membahas kebijakan pendidikan, dalam kesempatan tersebut Gus Yasin juga menekankan pentingnya peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa Pemprov Jateng telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan konkret.
“Mari kita bersama-sama mengawal pelaksanaan Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren ini. Pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan NKRI,” tegasnya. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.