Menu

Mode Gelap
 

Headline

Ahmad Luthfi: Satgas MBG Pusat Tempatkan Kantor di Jawa Tengah

badge-check


					Ahmad Luthfi: Satgas MBG Pusat Tempatkan Kantor di Jawa Tengah Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat pusat akan berkantor di provinsi ini guna mempercepat pelaksanaan program.

Hingga saat ini, Jawa Tengah sudah memiliki 1.855 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi sebagai penunjang utama program.

Menurut Ahmad Luthfi, jumlah tersebut akan terus didorong untuk mempercepat akselerasi program MBG agar segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sebanyak 1.855 dapur ini menjadi bukti nyata langkah percepatan. Satgas MBG pusat nantinya akan berkantor di Jawa Tengah untuk memastikan pelaksanaan program lebih cepat dan terkoordinasi,” ungkapnya seusai membuka Pameran Produksi Inovasi (PPI) Jawa Tengah 2025 di Lapangan Kridosono, Blora, Jumat (26/9/2025).

Selain Satgas pusat, pemerintah provinsi hingga tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah juga telah membentuk satuan tugas serupa.

Kehadiran mereka, kata Luthfi, menjadi penting untuk memastikan pengawasan sekaligus penetrasi kebijakan berjalan optimal.

“Tujuannya agar pengawasan lebih terarah, dan percepatan implementasi MBG di Jawa Tengah bisa dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa program MBG tidak hanya bermanfaat bagi pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga memberi dampak positif pada sektor ekonomi lokal.

Pasokan bahan pangan, mulai dari beras hingga buah-buahan, terserap melalui program ini sehingga menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Ini bukan hanya soal gizi anak agar mereka tumbuh cerdas dan sehat, tetapi juga menghidupkan perekonomian dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Untuk menjamin kualitas pelaksanaan, Satgas MBG pusat maupun daerah nantinya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan.

Mereka juga akan bersinergi dengan pihak kepolisian, terutama dalam menindaklanjuti laporan terkait standar penerapan di lapangan, termasuk dugaan kasus keracunan.

“Satgas memiliki tugas evaluasi, sedangkan kepolisian akan meneliti apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan di balik kasus-kasus tersebut,” pungkas Ahmad Luthfi. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

New PM Diresmikan, Bangkitkan Kembali Legenda Pasar Maling di Johar

15 Juni 2026 - 21:13 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal