Menu

Mode Gelap
 

Headline · 25 Sep 2025 17:16 WIB

Pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggulpandean Jadi Polemik, Petinggi Tegaskan Prosedural dan Sah


					Pembangunan Gardu Induk PLN di Tunggulpandean Jadi Polemik, Petinggi Tegaskan Prosedural dan Sah Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id – Polemik terkait pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, kembali mencuat setelah sebagian warga melakukan aksi damai penolakan pada Rabu (24/9/2025).

Meski demikian, Petinggi Desa Tunggulpandean, M. Khotibul Umam, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan gardu induk tersebut sudah sesuai prosedur resmi.

Aksi penolakan digelar di salah satu rumah warga desa. Menariknya, kegiatan itu bertepatan dengan agenda kunjungan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang sedianya akan meninjau lokasi pembangunan gardu bersama jajarannya.

Sejumlah peserta aksi menyayangkan ketidakhadiran perwakilan pemerintah desa dalam forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Khotibul Umam menyebut pihaknya tidak hadir karena tidak ada pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa maupun kepolisian terkait pelaksanaan aksi.

“Bupati sebenarnya dijadwalkan meninjau lokasi gardu induk lalu melanjutkan agenda ke kecamatan. Namun ada sekelompok warga yang menolak dan melakukan aksi. Semestinya jika memang ingin bermediasi, mereka bisa hadir di kecamatan, tetapi nyatanya tidak ada yang datang,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain tanpa pemberitahuan, aksi warga tersebut juga tidak disertai permintaan izin ke Polsek maupun permintaan pendampingan dari pemerintah desa. Karena itu, pihak pemdes tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Khotibul menjelaskan bahwa pembangunan gardu induk bukanlah kebijakan baru, melainkan program yang sudah bergulir sejak kepemimpinan petinggi sebelumnya.

Dirinya hanya melanjutkan proses sesuai arahan pemerintah kabupaten dan hasil musyawarah desa yang sudah digelar sebelumnya.

Menurutnya, sebagian penolakan muncul lantaran ada segelintir warga yang tanahnya tidak jadi dibeli karena tidak sepakat dengan harga appraisal.

“Ada warga yang meminta harga di atas nilai taksiran, dan ketika tidak terpenuhi, justru mengajak warga lain menolak proyek ini. Padahal di awal sosialisasi mereka hadir dan ikut menandatangani kesepakatan,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa tahapan pembangunan sudah dilakukan sesuai aturan.

Mulai dari penetapan lokasi, pembentukan panitia tukar guling tanah bengkok, hingga musyawarah desa yang dihadiri perangkat desa, BPD, RT/RW, serta pemilik tanah pengganti. Semua proses itu juga dikawal di tingkat kecamatan.

Meski demikian, sebagian warga tetap menaruh kekhawatiran terkait dampak kesehatan, terutama isu radiasi. Menjawab hal ini, Khotibul menekankan bahwa PLN telah melakukan kajian mendalam sebelum proyek berjalan.

“Jika tidak aman, tentu gardu tidak akan dibangun. Kajian PLN jelas menyatakan pembangunan ini layak, apalagi kebutuhan listrik masyarakat semakin meningkat,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam kunjungannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menampung aspirasi masyarakat.

Ia berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan warga agar solusi terbaik dapat ditemukan tanpa menghambat kepentingan umum. (hr)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mangkunegaran Run 2026 Libatkan 7.750 Pelari, Pariwisata dan UMKM Jateng Makin Bergeliat

3 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polri Jaga Ketat Final Voli Pordus Ngadirojo

3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Jallu Law School Perkuat SDM Hukum, Luncurkan 7 Modul Pelatihan Strategis

3 Mei 2026 - 16:34 WIB

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Trending di Daerah