Menu

Mode Gelap
 

Headline

Ahmad Luthfi Dorong Percepatan Perizinan Program 3 Juta Rumah di Jateng

badge-check


					Ahmad Luthfi Dorong Percepatan Perizinan Program 3 Juta Rumah di Jateng Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah, Senin (15/9/2025).

Pertemuan di ruang kerja gubernur itu fokus membahas tantangan pembangunan perumahan, khususnya program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Ketua DPD Himperra Jateng, Sugiyatno, mengungkapkan backlog perumahan di Jawa Tengah masih cukup besar.

Dari 524 pengembang yang tergabung dalam asosiasi, mayoritas berkomitmen mempercepat pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, sejumlah kendala masih ditemui di lapangan, terutama terkait perizinan.

“Kami berharap dukungan Gubernur agar proses perizinan bisa lebih cepat. Selain itu, kepala daerah juga bisa mendorong para ASN untuk memanfaatkan program rumah subsidi ini,” ujar Sugiyatno.

Ia juga menyoroti kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum merata antarwilayah.

“Di Solo Raya memang sudah bebas, tetapi hanya berlaku bagi warga ber-KTP setempat. Harapannya, kebijakan ini bisa berlaku nasional sehingga tidak menghambat investasi,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Jateng, Boedyo Darmawan, menyampaikan bahwa hingga kini 22 kabupaten/kota telah menerapkan pembebasan BPHTB.

Namun, 13 daerah lainnya masih menambahkan syarat domisili KTP. Kondisi ini, menurutnya, menyulitkan warga MBR yang banyak bekerja di perkotaan tetapi membeli rumah di wilayah perbatasan, seperti Semarang dengan Kendal.

Selain itu, Pemprov Jateng bersama BKD kabupaten/kota juga sedang melakukan pendataan ASN dan P3K yang berpotensi menjadi pembeli rumah subsidi.

Dari hasil sementara, sekitar 13 ribu pegawai teridentifikasi sebagai calon penerima manfaat, meski mekanisme pembiayaan masih perlu diperdalam.

Terkait backlog, Boedyo menjelaskan ada dua kategori. Pertama, backlog kelayakan yang ditangani melalui anggaran APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

Kedua, backlog kepemilikan yang difasilitasi lewat program FLPP dan relokasi bagi korban bencana.

“Pembebasan BPHTB juga kami dorong untuk mempercepat kepemilikan rumah. Namun, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota tetap diperlukan, karena kewenangan berada di mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Irianto, menuturkan pihaknya sudah menyalurkan pembiayaan Tapera sebesar Rp108 miliar kepada hampir seribu nasabah.

Untuk tahun 2025, realisasi sudah mencapai Rp41 miliar bagi 260 debitur, dengan 90 di antaranya berasal dari kalangan ASN.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan backlog perumahan.

Ia mendorong digelarnya workshop dan rapat koordinasi melibatkan bupati/wali kota, Dinas Perakim, Himperra, perbankan, PLN, hingga BPN.

“Kita sudah dapat penghargaan dari Menteri Perumahan. Jangan sampai kinerja kita terhambat karena masalah perizinan. Meski kewenangan ada di daerah, provinsi tetap bisa memfasilitasi koordinasi agar ada kepastian,” tegasnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Central Java Prayer Breakfast 2026 Jadi Simbol Kerukunan dan Sinergi untuk Jawa Tengah

16 Juni 2026 - 11:55 WIB

Terjang Genangan Rob, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan untuk Warga yang Bertahan di Tengah Banjir

16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Dampak Tambang Galian C di Desa Delik Tuai Keluhan, DPRD Kabupaten Semarang Turun Tangan

16 Juni 2026 - 08:02 WIB

30 Personel Polres Boyolali Diterjunkan ke Semarang untuk Pengamanan Aksi GERAM JATENG

16 Juni 2026 - 07:19 WIB

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis