JAKARTA, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Daerah Peduli Ketahanan Pangan 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno. Penyerahan berlangsung dalam perayaan HUT ke-14 Kompas TV bertema Harmonesia, di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025) malam.

“Mewakili Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah,” ungkap Sumarno.
Ia menegaskan, capaian tersebut tidak lepas dari peran kabupaten/kota se-Jateng yang bersama-sama menjaga produktivitas pangan di daerah masing-masing.
Namun, tantangan tetap ada. Dalam RPJMD, Jateng ditetapkan sekaligus sebagai penopang pangan dan pusat industri. Menurutnya, dua fungsi ini berpotensi saling berbenturan jika tidak dikelola secara seimbang.
“Pekerjaan berat kita adalah menjaga keseimbangan antara fungsi Jateng sebagai lumbung pangan nasional sekaligus daerah industri. Hal inilah yang harus terus diupayakan,” jelasnya.
Sumarno juga menambahkan, pemerintah pusat terus memberikan dukungan agar Jateng tetap berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional.
Dengan posisi strategis di Pulau Jawa, provinsi ini memang memiliki peran vital dalam menjaga suplai pangan.
Senada dengan itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam kesempatan sebelumnya menekankan pentingnya perlindungan lahan produktif.
Dari total sekitar 3 juta hektare lahan di wilayah Jawa Tengah, 1,5 juta hektare ditetapkan sebagai zona hijau yang harus dijaga agar tidak beralih fungsi.
“Kami berharap lahan hijau tersebut tidak dialihfungsikan menjadi kawasan pembangunan. Ini penting untuk menjamin ketahanan sekaligus kedaulatan pangan,” ujar Luthfi.
Bahkan pada tahun 2024, kontribusi Jateng terhadap produksi pangan nasional tercatat mencapai 18,8 persen, menjadikannya penopang utama program swasembada.
Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut memperkuat posisi Jateng.
Sebanyak 91 persen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di provinsi ini masih terlindungi dari alih fungsi, jauh melampaui target nasional yang dipatok 87 persen.
Dengan capaian tersebut, Jawa Tengah menempati posisi sebagai salah satu provinsi dengan tingkat perlindungan LP2B tertinggi di Indonesia. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.