SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama SKK Migas Jabanusa menyepakati langkah percepatan pengelolaan sumur minyak rakyat dan sumur tua yang ada di wilayah Jawa Tengah.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola pemanfaatan sumur tersebut.
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyampaikan hal ini usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Kamis (11/9/2025).
Ia menegaskan bahwa percepatan tidak hanya sebatas mengaktifkan kembali sumur-sumur yang ada, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga dalam hal teknologi dan pengembangan potensi migas.
“Kesepakatan ini mencakup optimalisasi sumur yang dikelola BUMD, KUD, maupun UMKM. Selain itu, daerah juga bisa bekerja sama dengan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) sesuai Permen ESDM,” jelas Taufan.
Tahapan awal percepatan dilakukan dengan inventarisasi sumur yang ada, kemudian didaftarkan ke Kementerian ESDM. Setelah itu, masing-masing daerah akan menunjuk pengelola resmi, baik dari BUMD, KUD, atau UMKM.
Menurutnya, aspek keselamatan kerja dan kesesuaian teknis menjadi syarat utama agar sumur yang dikelola masyarakat dapat beroperasi secara aman.
Taufan juga menegaskan bahwa regulasi baru tersebut bertujuan mencegah pengeboran sumur liar.
Ia mengapresiasi langkah Forkopimda Jateng di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin yang telah mendeklarasikan larangan pengeboran baru di wilayahnya.
“Deklarasi Jawa Tengah bisa dijadikan contoh nasional agar pelaksanaan Permen 14/2025 berjalan efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya pengawasan bersama agar program ini benar-benar memberi manfaat.
“Kami minta SKK Migas mengawal penuh tim yang sudah dibentuk Pemprov Jateng. Program ini bukan hanya untuk peningkatan PAD, tapi juga langsung memberi dampak bagi masyarakat sekaligus mendukung kemandirian energi,” ujarnya.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyebut potensi sumur minyak rakyat di provinsi ini cukup besar.
Hingga kini terdata sekitar 5.300 sumur, dengan sebaran terbesar di Kabupaten Blora. Selain itu, sejumlah sumur juga berada di Kendal, Batang, Boyolali, Sragen, Rembang, dan Jepara.
Menurut Agus, semua sumur yang terdata akan dikaji dari sisi teknis, lingkungan, serta keselamatan kerja.
Dalam waktu dekat, tim Pemprov Jateng bersama SKK Migas akan menggelar rapat lanjutan untuk sosialisasi dan pembahasan teknis.
“Rapat ini akan menentukan klasifikasi sumur mana yang layak diusahakan dan mana yang tidak, sehingga operasional bisa berjalan optimal dan aman,” tutupnya. (rs)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.