Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Sep 2025 08:06 WIB

Audiensi Ormas GJL di DPRD Jateng, Bahas Penegakan Hukum hingga Dukungan untuk UMKM


					Audiensi Ormas GJL di DPRD Jateng, Bahas Penegakan Hukum hingga Dukungan untuk UMKM Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto menerima kunjungan audiensi dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, Senin (8/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum GJL, Riyanta, memaparkan berbagai persoalan yang dinilai mendesak untuk ditangani pemerintah.

Beberapa di antaranya terkait lemahnya penegakan hukum, maraknya aksi premanisme, persoalan pajak kendaraan bermotor dan opsen, hingga praktik ilegal yang merugikan masyarakat seperti perdagangan BBM, pupuk, galian C, dan makanan.

Tak hanya itu, GJL juga menekankan pentingnya lahirnya wirausaha baru, penguatan sektor pangan, kemudahan proses perizinan, pembinaan dunia usaha, serta penyaluran dana hibah maupun CSR yang lebih adil dan tepat sasaran.

“Kami berharap pemerintah bersama DPRD benar-benar menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian kami. Kegiatan ilegal seperti galian C harus ditindak tegas. Selain itu, penyaluran hibah juga harus selektif dan merata karena banyak laporan yang menunjukkan ketidakadilan dalam pembagiannya,” ujar Riyanta.

Sejumlah perwakilan GJL dari berbagai daerah turut menyuarakan persoalan lokal. Delegasi dari Kota Semarang menyoroti konflik tanah antara warga dengan pemerintah kota, sementara perwakilan dari Kabupaten Batang menekankan masalah sulitnya pengalihan status tanah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jateng, Sumanto, mengapresiasi keberanian GJL menyampaikan aspirasi masyarakat.

Ia memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti, baik melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun diteruskan ke pemerintah pusat.

“Permasalahan di kabupaten/kota akan kami komunikasikan dengan pemerintah setempat. Untuk usulan terkait peraturan daerah tentang pemerataan tanah, kami akan bahas lebih lanjut bersama pihak terkait,” jelasnya.

Sumanto menambahkan, keberadaan tanah timbunan yang sering menimbulkan masalah juga perlu diatur dalam regulasi daerah agar tidak menimbulkan celah pelanggaran, baik oleh masyarakat, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.

Selain soal pertanahan, GJL juga menyoroti layanan publik, khususnya yang berhubungan dengan perpajakan, perizinan, serta pemberdayaan UMKM.

“Masukan mereka cukup beragam, termasuk soal usulan rembuk nasional yang diharapkan bisa kami teruskan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mangkunegaran Run 2026 Libatkan 7.750 Pelari, Pariwisata dan UMKM Jateng Makin Bergeliat

3 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polri Jaga Ketat Final Voli Pordus Ngadirojo

3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Jallu Law School Perkuat SDM Hukum, Luncurkan 7 Modul Pelatihan Strategis

3 Mei 2026 - 16:34 WIB

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Trending di Daerah