Menu

Mode Gelap
 

Headline

Halaqah Kebangsaan, Bupati Brebes Ajak Tokoh Agama Teguhkan Persaudaraan

badge-check


					Halaqah Kebangsaan, Bupati Brebes Ajak Tokoh Agama Teguhkan Persaudaraan Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi terciptanya stabilitas daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Halaqah Kebangsaan Lintas Agama yang berlangsung di Aula Islamic Center Brebes, Senin (8/9/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda, jajaran Kementerian Agama, tokoh lintas agama, serta perwakilan organisasi keagamaan se-Kabupaten Brebes.

Dalam sambutannya, Paramitha mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Brebes untuk semakin aktif berperan dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kedamaian di tengah masyarakat.

Menurutnya, forum ini memiliki posisi penting karena beranggotakan tokoh-tokoh agama yang dihormati dan didengarkan oleh umat.

“Sudah sepatutnya aspirasi masyarakat disampaikan dengan cara yang santun dan bermartabat. Mari kita tunjukkan bahwa Brebes adalah daerah yang masyarakatnya cinta tanah air, menjunjung tinggi toleransi, dan hidup berdampingan secara damai,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kiprah FKUB yang selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah. Menurutnya, kehadiran forum tersebut bukan hanya menjaga kerukunan, tetapi juga menyediakan ruang dialog untuk mencari solusi bersama ketika muncul potensi gesekan sosial.

Lebih lanjut, Paramitha mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi derasnya arus informasi. Ia menekankan bahwa berita yang tidak jelas kebenarannya berpotensi menimbulkan perpecahan jika tidak disikapi dengan bijak.

“Mari kita selalu kritis, jangan mudah terprovokasi oleh isu yang bisa merusak persatuan dan harmoni,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Brebes, Supriyono, menjelaskan bahwa FKUB bukanlah organisasi massa, melainkan forum resmi yang dibentuk berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri.

Di Brebes, forum ini beranggotakan 17 tokoh agama yang mewakili lima unsur: Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu.

Ia memaparkan, dalam lima tahun terakhir FKUB konsisten bersinergi dengan aparat keamanan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Sebagian besar permasalahan yang muncul, menurutnya, justru terjadi di lingkup internal umat beragama.

Melalui mediasi, pembinaan, serta kerja sama dengan kepolisian, TNI, dan kejaksaan, forum ini berupaya menjaga agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Terkait isu aktual, Supriyono menyoroti permasalahan pemakaman bagi warga penganut agama minoritas atau aliran kepercayaan tertentu.

Ia menilai masih ada keluarga yang kesulitan menentukan lokasi pemakaman karena keterbatasan lahan khusus.

“Kami mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan lahan pemakaman umum yang bisa digunakan seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama. Infrastruktur pendukung seperti akses jalan menuju makam juga perlu diperhatikan,” jelasnya.

Melalui kegiatan Halaqah Kebangsaan ini, baik pemerintah daerah maupun FKUB menegaskan kembali komitmen untuk menjaga harmoni sosial di Brebes.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat lintas agama diharapkan mampu memperkuat persatuan, sekaligus menjadi teladan dalam menumbuhkan budaya toleransi yang kokoh. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Donor Darah Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Kumpulkan 40 Kantong Darah

15 Juni 2026 - 21:51 WIB

Ahmad Luthfi Kawal Investasi EV Rp15 Triliun, Kendal Bersiap Jadi Pusat Industri Masa Depan

15 Juni 2026 - 21:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Trending di KABAR JATENG