Menu

Mode Gelap
 

Headline

MUI Jateng Ingatkan Bahaya LGBT, Ulama Diminta Perkuat Peran Moral Umat

badge-check


					MUI Jateng Ingatkan Bahaya LGBT, Ulama Diminta Perkuat Peran Moral Umat Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyerukan kewaspadaan terhadap meningkatnya fenomena perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Pesan ini mengemuka dalam Halaqah Ulama se-Eks Karesidenan Semarang yang digelar di Hotel Tirto Arum, Kendal, Sabtu (6/9/2025).

Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jawa Tengah, Eman Sulaeman, menuturkan bahwa praktik LGBT kini makin meluas hingga ke berbagai daerah.

“Bukan sekali dua kali aparat menindak pesta gay di sejumlah kota. Media sosial juga dipenuhi konten dan komunitas LGBT yang makin berani tampil terbuka, bahkan menjangkau kalangan pelajar SMA hingga mahasiswa melalui grup pertemanan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Bidang Fatwa MUI Jateng, Dr. H. Muh Syaifudin, MA, yang menegaskan bahwa Al-Qur’an secara tegas melarang perilaku menyimpang tersebut. Ia mengutip sejumlah ayat, di antaranya Surat Al-Ankabut ayat 28, An-Nisa ayat 15, dan Al-A’raf ayat 33.

“Fenomena homoseksual semakin marak, bahkan ada tuntutan untuk mendapat pengakuan dan kesetaraan, termasuk pernikahan sesama jenis dengan dalih hak asasi manusia. Padahal, itu bertentangan dengan syariat,” jelas alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Menurutnya, keberadaan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan harus terus ditegaskan sebagai pedoman.

“Fatwa ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya menjaga fitrah kemanusiaan serta memberi arah moral agar masyarakat tidak terjerumus pada kerusakan,” tambahnya.

Halaqah tersebut dibuka oleh Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, yang turut menekankan peran MUI sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis pemerintah.

Ia juga menyoroti kondisi bangsa, mulai dari naiknya pajak dan tunjangan pejabat hingga rendahnya upah masyarakat.

“Ulama tidak boleh tinggal diam. MUI selama ini telah melahirkan banyak fatwa penting yang kemudian menjadi dasar lahirnya regulasi, mulai dari UU Perkawinan, Haji, Zakat, hingga Wakaf,” tegasnya.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Jateng, Muslichah Setiasih, yang hadir dalam acara itu, berharap ulama dapat membantu pemerintah meredam situasi bangsa yang tengah memanas.

“Kami butuh peran ulama sebagai penyejuk dan penuntun arah bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Jateng, KH Muhyiddin, menyampaikan hasil Mukernas MUI terkait tata organisasi. Ia menegaskan bahwa MUI adalah wadah besar umat Islam yang harus menjaga prinsip Islam wasathiyah.

“Ketua umum dan sekretaris umum tidak boleh merangkap sebagai pejabat eksekutif, legislatif, atau pengurus partai politik. Masa jabatan ketua umum juga dibatasi dua periode, kecuali ada konsultasi khusus dengan MUI Provinsi,” jelasnya.

KH Muhyiddin menutup dengan mengingatkan kembali ruh perjuangan MUI.

“MUI hadir sebagai warosatul anbiya, penggerak amar ma’ruf nahi munkar, sekaligus penjaga Islam wasathiyah. Prinsip inilah yang harus terus menjadi napas gerakan kita,” pungkasnya. (ra)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Meriah! Karnaval Seni Budaya Bumiayu Diikuti Pelajar hingga Masyarakat Umum

25 Agustus 2026 - 10:04 WIB

PKK Jateng dan Baznas Dorong Kader Desa Miskin Ekstrem Kembangkan Usaha

25 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Persiapan MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah Capai 90 Persen, Tinggal Finalisasi

25 Agustus 2026 - 08:17 WIB

SMP Negeri 1 Bumiayu Pertahankan Juara I Karnaval Seni dan Budaya, Tampilkan Pesona Nusantara

25 Agustus 2026 - 07:40 WIB

MUI Jateng Dikukuhkan, Ahmad Luthfi Dorong Ulama Perkuat Harmoni dan Ekonomi Umat

25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Berniat Cari Kayu Bakar, Seorang Kakek di Bandungan Temukan Bayi Perempuan 

25 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Trending di Daerah