PATI, Kabarjateng.id – Tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan BH, bos rental mobil asal Jakarta, pada Kamis (6/6/2024) di Sukolilo, Kabupaten Pati, telah ditangkap dan dianggap memiliki peran signifikan dalam insiden tragis tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu dalam konferensi pers di Mapolresta Pati pada Senin (10/6/2024).
Kasus ini bermula ketika BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Saat mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka diduga sebagai pencuri oleh warga setempat, yang memicu amukan massa.

“Malangnya, aksi mereka terlihat oleh warga yang menduga mereka sebagai pencuri. Warga pun berteriak ‘maling’ dan mengundang orang lain untuk datang. Keempat korban lalu dihajar massa hingga babak belur,” jelas Satake.
Tiga pelaku yang kini menjadi tersangka adalah EN, seorang petani yang mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak BH. Tersangka BC, seorang buruh tani, memiliki peran serupa dengan EN, mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan dan penginjakan. Sedangkan AG, seorang wiraswasta, melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, hingga lengan kiri, kemudian juga memukul BH.
Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun, BH dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kombes Satake juga menyebutkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini masih bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus berlanjut.
“Penanganan perkara masih terus berlanjut. Jumlah tersangka masih bisa bertambah. Petugas akan memburu para pelaku yang belum tertangkap. Kami mengimbau kepada para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Kabidhumas juga menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai tidak bertindak sendiri tanpa konfirmasi yang jelas, karena dapat berakibat fatal dan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemui kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika ada kejadian, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tandas Satake. (Kus)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.