SRAGEN, Kabarjateng.id — Polsek Masaran menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, khususnya di lingkungan pondok pesantren.
Melalui program bertajuk “Mondok Enak Bersama Pesantren Ramah Anak”, Polsek Masaran menggandeng Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Masaran untuk memberikan edukasi serta pembinaan dalam mencegah perilaku perundungan (bullying) di kalangan santri.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh 114 santri. Para peserta didampingi langsung oleh para ustadz serta pimpinan pondok dalam suasana yang akrab dan penuh semangat edukatif.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Aiptu Sarjono selaku Kanit Binmas Polsek Masaran, yang memberikan materi penyuluhan sebagai narasumber utama.
Dalam pembukaannya, Kepala Sekolah Agus Setyawan, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif pihak kepolisian dalam mendukung pembentukan karakter santri.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan Polsek Masaran. Kehadiran mereka menunjukkan perhatian serius terhadap masa depan generasi muda. Semoga para santri semakin betah dan merasa aman dalam menimba ilmu,” ungkap Agus.
Dalam pemaparannya, Aiptu Sarjono, mewakili Kapolsek Masaran AKP Syamsudin, menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menanggulangi segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun digital.
“Bullying bukan perkara ringan. Tindakan seperti mencela, mencubit, bahkan menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial dapat dikenakan sanksi hukum, meski pelakunya masih di bawah umur,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan beberapa langkah preventif yang bisa diterapkan, seperti memasang spanduk bertema anti-bullying, menciptakan iklim yang terbuka dan aman di lingkungan pondok, serta mendorong komunikasi aktif antara santri, pengasuh, dan orang tua.
Selain topik bullying, Aiptu Sarjono turut mengingatkan bahaya dari pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, serta dampak negatif penggunaan gawai yang tidak bijak, seperti akses ke konten pornografi, judi daring, hingga pinjaman ilegal.
“Jangan anggap remeh vandalisme. Mencoret bendera merah putih atau merusak fasilitas umum adalah tindakan yang dapat diproses hukum. Mari kita jaga lingkungan pondok dan nama baik lembaga ini bersama-sama,” imbuhnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme dari para santri yang aktif berdialog serta menyampaikan pertanyaan.
Acara ini menjadi bagian dari upaya pembentukan karakter dan budaya saling menghormati di lingkungan pesantren.
Program ini membuktikan bahwa pondok pesantren tidak hanya berperan sebagai tempat menimba ilmu agama, tetapi juga sebagai ruang yang mendidik generasi muda menjadi pribadi yang cerdas, berakhlak, dan menjunjung nilai kemanusiaan.
Sementara itu, Kapolsek Masaran AKP Syamsudin dalam pernyataan terpisah menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin dengan pimpinan pondok dalam mewujudkan lingkungan pesantren yang ramah anak dan bebas kekerasan. (ar)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.