SEMARANG, Kabarjateng.id – Peristiwa tragis terjadi di sebuah tempat karaoke kawasan Tegal Panas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin malam (28/7/2025).
Seorang pria bernama Supratiyo alias Pak Ndek (48), warga Kota Semarang, tewas setelah ditikam oleh dua temannya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut bahwa kejadian ini diduga sebagai pembunuhan yang telah direncanakan oleh dua pelaku berinisial B dan D.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ken Saras, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.17 WIB,” ungkap AKP Bodia pada Selasa (29/7/2025).
Peristiwa bermula saat korban dan empat temannya, termasuk kedua pelaku, menggelar pesta minuman keras. Setelah itu, mereka berpencar.
Korban bersama dua rekannya, Sanwar dan Ali, menuju tempat karaoke, sementara pelaku B dan D diduga mulai merencanakan aksi kekerasan tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku mendatangi tempat karaoke itu dengan membawa pisau dapur yang mereka ambil dari rumah masing-masing.
Berdasarkan hasil penyelidikan, B mengaku memiliki persoalan pribadi yang belum selesai dengan korban.
Setibanya di lokasi, kedua pelaku langsung menyerang korban secara brutal.
Dua teman korban yang berada di lokasi tidak mampu mencegah serangan karena pelaku membawa senjata tajam.
Korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit, namun luka tusuk yang dideritanya terlalu parah untuk diselamatkan.
Polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari enam jam, tim gabungan dari Polsek Bergas dan Unit Resmob Satreskrim Polres Semarang berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Bergas sekitar pukul 02.00 WIB.
“Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami empat luka tusuk di bagian perut dan dada, serta luka pada jari tangan dan telinga, yang diduga akibat usaha melindungi diri,” jelas AKP Bodia.
Kedua pelaku sempat berusaha mengaburkan fakta dengan menyerahkan pisau yang sudah mereka bersihkan.
Namun, berkat keterangan para saksi dan barang bukti di lokasi, mereka akhirnya mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengungkap bahwa B dan D merupakan residivis. B pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat keras dan pencurian, sedangkan D memiliki catatan pidana atas penganiayaan dan pengeroyokan.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan adanya motif lain di balik penyerangan tersebut. (ar)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.