Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 143,59 Gram

badge-check


					Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti Seberat 143,59 Gram Perbesar

BANYUMAS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial AD (38), warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 143,59 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 21.45 WIB, saat AD berada di pinggir jalan wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Saat itu, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di dalam penguasaannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi melakukan pengembangan kasus ke tempat kost AD yang berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan dua plastik klip besar berisi serbuk kristal yang juga diduga sabu.

“Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka AD adalah sebanyak 143,59 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Senin (21/7/2025).

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan sebagai alat transportasi tersangka, satu unit handphone, satu timbangan digital, lakban, dan beberapa plastik klip kosong.

Untuk saat ini, tersangka AD telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. (ajp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Danrem 074/Warastratama Pimpin Sertijab Dandim 0724/Boyolali

18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Polres Boyolali Rangkul Perguruan Silat, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas Jelang Bulan Suro

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Komplotan Curanmor Spesialis Acara Hiburan di Blora Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juni 2026 - 18:41 WIB

Aksi Berani Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Penjaga Parkir di Brebes Dapat Apresiasi Kapolres

18 Juni 2026 - 18:29 WIB

Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Usai Terima Laporan Warga

18 Juni 2026 - 16:06 WIB

Adnas: Pancasila Harus Menjadi Jangkar Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

18 Juni 2026 - 15:53 WIB

Trending di KABAR JATENG