Menu

Mode Gelap
 

Headline · 21 Jul 2025 18:36 WIB · Waktu Baca

Polres Kudus Bongkar Praktik Judi di Warung Kopi, Oknum Anggota DPRD Terjaring


					Polres Kudus Bongkar Praktik Judi di Warung Kopi, Oknum Anggota DPRD Terjaring Perbesar

KUDUS, Kabarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus melalui Tim Resmob berhasil membongkar aktivitas perjudian yang berlangsung di sebuah area dekat warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, menyusul adanya laporan masyarakat.

Informasi awal diterima aparat melalui media sosial dan kanal pelaporan masyarakat “Lapor Pak Kapolres”, di mana warga mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Warga merasa resah karena kegiatan ilegal itu dilakukan secara terbuka dan berlangsung hingga larut malam, mengganggu ketertiban umum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi. Dalam operasi penindakan tersebut, lima orang pelaku berhasil diamankan saat tengah bermain judi kartu domino.

Salah satu yang diamankan mengejutkan publik karena diketahui merupakan anggota DPRD aktif di Kabupaten Kudus dengan inisial S.

Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu set kartu domino yang digunakan, tiga set kartu domino cadangan, satu lembar spanduk yang dijadikan alas bermain, serta uang tunai sebesar Rp 1.025.000 yang diduga sebagai uang taruhan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menyatakan bahwa kelima pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kudus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Kami menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, termasuk pejabat publik, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres saat konferensi pers, Senin (21/7).

Tidak berhenti di situ, Polres Kudus juga berhasil membongkar tiga lokasi perjudian lainnya di hari yang sama di wilayah hukum berbeda.

Ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres dalam memerangi penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan.

AKBP Heru turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Ia menekankan pentingnya peran serta publik dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan keberanian dalam melapor. Semua informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

Sebagai penutup, Kapolres mengimbau seluruh warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, terutama perjudian, karena setiap pelanggaran akan dikenai sanksi tegas.

“Mari kita jaga bersama nama baik Kabupaten Kudus sebagai daerah yang bersih dari praktik judi dan segala bentuk kriminalitas,” pungkasnya. (kus)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lupa Matikan Tungku, Separuh Rumah Warga Beji Ungaran Timur Hangus Terbakar

6 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Kapolda Jateng: Audit Kinerja Merupakan Upaya Perbaikan Institusi, Bukan Sekadar Pemeriksaan

6 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Gubernur Luthfi Perketat Standar SLHS untuk Cegah Keracunan di Dapur SPPG Jawa Tengah

6 Oktober 2025 - 20:51 WIB

BGN Apresiasi Kepemimpinan Ahmad Luthfi, Jateng Dinilai Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional

6 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gubernur Luthfi Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG, Jawa Tengah Siap Jadi Percontohan Nasional

6 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Trending di Headline