SEMARANG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna mengawal pelaksanaan sejumlah program strategis pertanahan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kartono Agustiyanto, ini menyasar beberapa agenda utama seperti Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN), sertifikasi tanah wakaf, serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Fokus utama monev adalah memastikan seluruh rangkaian kerja pertanahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan dapat mencapai target nasional.
Dalam arahannya, Kartono menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari pemetaan dan verifikasi data hingga ke proses penerbitan sertipikat.
Ia menyebut bahwa peran para petugas di lapangan sangat vital dalam mempercepat proses legalisasi atas aset tanah milik pemerintah, tanah wakaf, serta bidang tanah milik masyarakat.
Kartono juga menyoroti beberapa kendala yang masih dihadapi, seperti ketidaksesuaian data fisik dan yuridis, hambatan administrasi, serta perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor.
Ia berharap kegiatan monev ini mampu menyatukan persepsi dan langkah para pelaksana teknis di daerah, sekaligus mempercepat pencapaian program strategis pertanahan yang dicanangkan pemerintah.
Melalui evaluasi ini, Kanwil BPN Jateng juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola agraria yang lebih profesional dan responsif.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.