Menu

Mode Gelap
 

Headline

Budi Prakosa Resmi Jabat Pj Sekretaris Daerah Kota Semarang

badge-check


					Budi Prakosa Resmi Jabat Pj Sekretaris Daerah Kota Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Agustina, secara resmi melantik Budi Prakosa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Semarang pada Selasa (8/7). Pelantikan ini dilakukan sebagai pengganti Mukhammad Khadhik, yang masa jabatannya sebagai Pj Sekda telah berakhir.

Budi Prakosa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Dengan pengalaman dan pemahaman mendalam terhadap perencanaan pembangunan, ia dinilai layak untuk menduduki jabatan strategis sebagai Pj Sekda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Agustina menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki tanggung jawab besar, jauh melebihi urusan administratif semata.

“Menjadi Sekda itu tidak mudah. Ia harus mampu menjadi dirigen bagi lebih dari 16 ribu aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Semarang, sekaligus menjadi penengah dalam berbagai persoalan internal ASN,” ujar Agustina.

Agustina juga menambahkan bahwa seorang Sekda dituntut memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang mumpuni.

Pengelolaan sumber daya manusia menjadi kunci utama untuk memastikan jalannya pelayanan publik yang optimal serta kelancaran pembangunan di berbagai sektor.

“Dalam konteks manajemen pemerintahan, Pj Sekda harus mampu mengarahkan dan memaksimalkan potensi SDM yang ada. Hanya dengan pengelolaan yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efisien dan pembangunan kota dapat terus ditingkatkan,” paparnya.

Selain itu, menurut Agustina, Pj Sekda juga memiliki peran penting dalam memastikan sinkronisasi dan pelaksanaan program-program strategis.

Mulai dari program prioritas Pemerintah Kota Semarang, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga program nasional dari pemerintah pusat.

“Menjadi Sekda bukan sekadar perpanjangan tangan birokrasi. Ini tentang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan secara menyeluruh. Di sinilah letak tantangannya,” imbuhnya.

Agustina mengungkapkan bahwa penunjukan Budi Prakosa bukan keputusan sepihak.

Proses penentuan dilakukan dengan melibatkan berbagai masukan dari tim pertimbangan, mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, dan integritas calon.

“Penunjukan Pak Budi sudah melalui proses evaluasi yang matang. Banyak masukan yang kami terima sebelum memutuskan. Setelah masa tugas Pak Khadhik berakhir, kami langsung mengisi kekosongan jabatan tersebut agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” jelas Agustina.

Sementara itu, Mukhammad Khadhik yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda, kini kembali mengemban tugas sebagai Asisten Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kota Semarang.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru bagi jajaran Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berpihak pada pelayanan publik. (day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jelang Pembukaan TMMD Sengkuyung III 2026, Pra TMMD di Serengan Dikebut

7 Juli 2026 - 16:59 WIB

Judi Online Jadi Pemicu, Polres Purworejo Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Agung

7 Juli 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Luthfi Libatkan 4.620 Mahasiswa Undip Perkuat Program Kecamatan Berdaya di Jawa Tengah

7 Juli 2026 - 16:23 WIB

Pengangsu Solar Subsidi Diduga Masih Bebas Beroperasi di Ambarawa, Dua SPBU Jadi Sorotan

7 Juli 2026 - 16:11 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Hadirkan Digital Wayfinding, Penumpang Kini Lebih Mudah Menemukan Fasilitas

7 Juli 2026 - 12:25 WIB

Jateng Raih Enam Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Pemprov Percepat Realisasi Kawasan Industri Halal

7 Juli 2026 - 11:58 WIB

Trending di KABAR JATENG