Menu

Mode Gelap
 

Yogyakarta · 13 Feb 2026 13:26 WIB

Aplikasi Simperum Jateng Dinilai Inovatif, Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Data Perumahan


					Aplikasi Simperum Jateng Dinilai Inovatif, Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Data Perumahan Perbesar

YOGYAKARTA, Kabarjateng.idPemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong terobosan digital di bidang perumahan melalui pengembangan Sistem Informasi Manajemen Perumahan (Simperum).

Platform ini hadir sebagai solusi berbasis data untuk mempercepat penanganan backlog serta mendukung kebijakan pembangunan hunian yang lebih tepat sasaran.

Keunggulan sistem tersebut menarik perhatian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, kementerian menjalin kerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (12/2/2026).

Kolaborasi ini bertujuan menyatukan dan menyelaraskan data perumahan, khususnya terkait rumah tidak layak huni (RTLH) dan backlog kepemilikan rumah.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta mendukung target nasional pembangunan jutaan unit rumah.

Kepala BP3KP Jawa III, Aldino Herupriawan, menyebut integrasi Simperum memudahkan pemerintah pusat dalam mengakses data yang valid dan selalu diperbarui.

Ia menilai sistem tersebut mampu mempercepat proses verifikasi dan validasi data masyarakat, bahkan terhubung dengan informasi kependudukan secara langsung.

Menurutnya, sistem ini memberikan kemudahan karena data dapat diakses secara cepat tanpa harus mengumpulkan laporan secara manual dari masing-masing daerah.

Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui kondisi backlog maupun RTLH di Jawa Tengah secara real time.

Selain integrasi data, kerja sama ini juga mencakup replikasi sistem Simperum ke dalam platform Klinik PKP milik kementerian.

Langkah tersebut memungkinkan akses legal dan pemantauan langsung terhadap perkembangan data perumahan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menjelaskan, Simperum telah digunakan hingga tingkat desa sehingga proses pembaruan data berjalan lebih cepat dan akurat.

Melalui distribusi akun hingga ke wilayah kabupaten dan desa, seluruh progres penanganan RTLH dapat dipantau secara berkala.

Integrasi sistem juga memungkinkan setiap tahapan pembangunan rumah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, termonitor secara menyeluruh.

Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat penanganan persoalan perumahan sekaligus memperkuat basis data yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas lembaga, program perumahan nasional diharapkan berjalan lebih efektif serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (can)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri