UNGARAN | Kabarjateng.id – Masyarakat Kabupaten Semarang diminta segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo saat melaksanakan Shalat Jumat keliling di Masjid Al Ari, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan itu diikuti sejumlah pejabat utama (PJU) dan personel Polres Semarang. Seusai beribadah, Heru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dengan pengurus masjid dan jamaah.
Pertemuan berlangsung santai. Selain mempererat silaturahmi, dialog tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan pertanyaan dan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan keamanan.
Salah seorang jamaah, Sri Mulyanto, menanyakan fungsi layanan Call Center 110 yang bisa diakses masyarakat ketika membutuhkan bantuan polisi.
Menjawab pertanyaan itu, Heru menjelaskan bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
“Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan manfaatkan Call Center 110. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian,” kata Heru.
Ia menegaskan, komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga keamanan lingkungan.
Informasi dari warga juga dapat membantu petugas mengetahui potensi gangguan sejak dini.
Menurut Heru, kegiatan Shalat Jumat keliling merupakan bagian dari upaya mendekatkan Polri kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat yang menjadi arahan Kapolri.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Semarang berharap hubungan dengan masyarakat semakin erat sehingga warga tidak segan menyampaikan informasi maupun melaporkan persoalan keamanan di lingkungan masing-masing.
Heru menekankan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif membutuhkan peran bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi. Dengan komunikasi dan kepedulian bersama, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditangani lebih cepat,” pungkasnya.
Editor: Mualim






