JAKARTA, Kabarjateng.id – Setelah melalui proses klarifikasi, koreksi hasil, serta penantian manis Kikcboxing Jateng selama dua tahun, akhirnya memperoleh kepastian prestasi cabang olahraga Kickboxing pada ajang PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
Momentum ini menjadi simbol bahwa kesabaran, konsistensi, dan kepercayaan lewat proses KONI akhirnya berbuah manis bagi atlet Jateng, khususnya cabang Kickboxing PON XXI/2024.
Penyerahan dan pengalihan juara cabang olahraga Kickboxing Jateng telah berlangsung secara resmi di Gedung KONI Pusat, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Prosesi, menandai rangkaian panjang verifikasi hingga klarifikasi hasil pertandingan cabang Kickboxing PON XXI/2024.
Sekaligus menegaskan komitmen KONI menjaga integritas, kredibilitas kompetisi olahraga nasional.
Keputusan itu atas keterangan resmi Sekretaris Jenderal KONI Pusat kepada perwakilan KONI Provinsi Jateng.
Menjadi titik akhir dari masa penantian panjang yang sempat menyisakan ketidakpastian bagi atlet Kickboxing Jateng PON XXI/2024.
Bagi KONI Jateng, kepastian bukan hanya tentang perolehan medali, tetapi juga keadilan.
Di sisi lain melibatkan penghargaan atas kerja keras atlet, serta penguatan kepercayaan publik atas peran KONI.
Ketua KONI Jawa Tengah, Dr Ir Sujarwanto Dwiatmoko, MSi, dalam keterangan resmi dilansir dari KONI Jateng, menyambut keputusan dengan rasa syukur dan bangga.
Ia menilai bahwa capaian Kickboxing Jateng PON XXI/2024 merupakan hasil proses panjang.
“Ini tentu menjadi kebahagiaan bagi atlet kami dari Jawa Tengah,” ujar Sujarwanto sebagaimana dikutip oleh Kabarjateng.id, Jumat (6/2).
Menurutnya, koreksi dan penetapan hasil Kickboxing sebagai juara ketiga PON XXI/2024 menjadi bukti proses pengawalan KONI memiliki nilai penting dalam menjamin keadilan kompetisi.
“Hari ini, hasil koreksi Kickboxing serta penetapan sebagai juara ketiga,” katanya.
Perjalanan Pembelajaran
Sujarwanto mengungkapkan seluruh tahapan PON XXI/2024, khususnya cabang Kickboxing, sebagai bagian dari perjalanan pembelajaran.
“Semua ada prosesnya, ada keputusan, dan akhirnya menambah kebahagiaan serta kepercayaan diri bagi Jawa Tengah,” ungkap Ketua KONI Jateng.
Ia menilai, keputusan ini bukan hanya menguatkan mental atlet Kickboxing, tetapi mempertegas peran KONI membina, melindungi prestasi olahraga daerah.
Meski demikian, Sujarwanto mengingatkan bahwa pencapaian Kickboxing PON XXI/2024 tidak boleh membuat atlet cepat puas diri.
KONI Jateng menilai medali sebagai modal kepercayaan menatap prestasi yang lebih besar ke depan.
“Capaian ini tidak boleh membuat atlet cepat puas diri, melainkan menjadi modal penting prestasi yang lebih besar ke depan,” ujarnya.
Menurut Sujarwanto, medali perunggu Kickboxing PON XXI/2024 harus menjadi pijakan meningkatkan kualitas pembinaan.
“Medali ini menjadi modal kepercayaan meraih keberhasilan ajang lain,” katanya.
Ia juga menegaskan atlet Kickboxing Jateng harus terus fokus latihan dan meningkatkan kemampuan teknis serta mental.
“Atlet harus terus latihan dan meningkatkan kemampuan,” tambahnya, sembari menekankan pentingnya kesinambungan program pembinaan oleh KONI.
Jadi Perhatian KONI
Terkait pemberian bonus bagi atlet Kickboxing Jateng peraih medali di PON XXI/2024, Sujarwanto menjelaskan bahwa hal itu bersifat teknis, namun tetap menjadi perhatian KONI.
“Bonus itu hal teknis, tetapi tentu akan menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa KONI akan melaporkan kepada pimpinan daerah karena kebijakan bonus berada pada ranah pemerintah daerah.
“Prinsipnya, kami harap perlakuannya setara dengan atlet lainnya,” ujar Ketua KONI Jateng.
Ia menegaskan KONI Jateng memiliki komitmen memperjuangkan keadilan, kesejahteraan atlet, termasuk yang punya prestasi cabang Kickboxing pada PON XXI/2024.
Sebelumnya, dalam prosesi penyerahan medali melalui KONI Pusat Jakarta, Ketua Umum KONI Provinsi Jateng, Dr Ir Sujarwanto, SE, MSi, hadir didampingi jajaran pengurus KONI lainnya.
Yakni, Waketum II Dwi Yasmanto, STP, Wasekum III Bayu Eka Erdiyan, serta Wakabid Binpres David Hasian B Sinaga, SPd, MPd.
Kehadiran jajaran KONI Jateng menunjukkan keseriusan organisasi mengawal prestasi cabang Kickboxing PON XXI/2024.
Penyerahan Pengalihan Juara Cabang Olahraga Kickboxing PON XXI/2024 Aceh-Sumut, atas nama atlet Jawa Tengah, Sindhytyas Putri Vendhayana dan Chavella Teyza Putri Vendhayana.
Mereka resmi ditetapkan sebagai Juara III.
Bagi KONI dan masyarakat Jateng, momen ini menjadi simbol penantian panjang dalam Kickboxing PON XXI/2024 akhirnya terbayar manis.
Sekaligus menjadi bahan bakar semangat baru menggapai prestasi olahraga yang lebih tinggi ke depan.
Tim Editor: Wahyu Hamijaya







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.