SEMARANG, Kabarjateng.id – Di tengah penguatan ekosistem riset nasional, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unwahas berkomitmen membangun budaya akademik unggul melalui Sosialisasi Kebijakan Penelitian dan Pengabdian DIPA 2026.
Forum LPPM menggelar agenda strategis ini pada Selasa (3/3) dari Ruang Rapat Lantai 6 Gedung Dekanat Universitas Wahid Hasyim (Unwahas).
Turut hadir dalam kegiatan, segenap pimpinan fakultas, ketua program studi, serta dosen peneliti lintas disiplin.
Melansir dari siaran pers Unwahas, atmosfer diskusi pun berlangsung dinamis dan produktif.
Forum ini memperkuat peran LPPM kampus dalam mendorong riset nasional yang kompetitif, kolaboratif, dan berdaya saing pada 2026.
Ketua LPPM Unwahas, Dr Agus Riyanto, SIP, MIP menegaskan kebijakan DIPA 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.
LPPM Unwahas telah menempatkan kualitas proses dan Luaran (hasil nyata) riset sebagai prioritas utama.
Ia menyatakan setiap riset dan pengabdian harus menghasilkan kontribusi konkret.
Luaran dapat berupa publikasi bereputasi, inovasi terapan, hingga model pemberdayaan masyarakat berkelanjutan.
Penguatan tata kelola kegiatan LPPM juga menjadi fokus pada tahun 2026.
Tahapan seleksi proposal dibuat lebih kompetitif, sistem review objektif dan akuntabel, serta monitoring dan evaluasi secara berkala dan sesuai ukuran.
Sementara, Wakil Rektor I Unwahas, Dr H Nur Cholid, MAg, MPd menekankan pentingnya integrasi tridarma mendukung pembangunan nasional berbasis riset dan inovasi.
Menurutnya, perguruan tinggi harus menghubungkan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan kebijakan publik.
Riset nasional yang kuat, lanjutnya, juga akan lahir dari kolaborasi dan relevansi.
Selain itu, pada sesi pemaparan teknis, Kepala Bidang Penelitian dan Hilirisasi, Apt Ayu Sabrina, SFarm menjelaskan skema riset 2026.
Yakni mencakup penelitian pemula, kompetitif universitas, kolaborasi antar perguruan tinggi, hingga kerja sama internasional.
Dalam hal ini, LPPM menekankan hilirisasi hasil riset sebagai arah strategis DIPA 2026.
Perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan jejaring kolaborasi menjadi prioritas dalam ekosistem riset nasional.
Sistem Seleksi Proposal
Selanjutnya, pembahasan kegiatan mencatat perihal sistem seleksi proposal yang lebih ketat dengan indikator kebaruan, urgensi, metodologi, serta potensi luaran yang terukur.
LPPM Unwahas nantinya memastikan setiap tahapan akan berjalan transparan dan akuntabel.
Selain publikasi ilmiah, luaran riset yang didorong LPPM Unwahas meliputi paten, prototipe produk, model bisnis, hingga kebijakan berbasis riset.
Orientasi ini memperkuat posisi Unwahas dalam kompetisi nasional.
Pada sektor pengabdian, LPPM juga mengarahkan program berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan LPPM pun wajib memastikan dampak langsung pada pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Lebih lanjut tentang pembahasan sistem monitoring dan evaluasi DIPA 2026 sendiri, diperkuat melalui pencatatan perkembangan kegiatan secara periodik
Hasilnya, LPPM tetap memantau capaian output dan outcome secara terukur.
Evaluasi juga mempunyai tujuan untuk menilai relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan sesuai proposal.
Pendekatan itu, memastikan riset dan pengabdian selaras dengan agenda nasional 2026.
Sebagai penutup, melalui kebijakan DIPA 2026, LPPM Unwahas menegaskan langkah strategis membangun ekosistem riset nasional yang produktif dan berkelanjutan.
LPPM juga optimistis kepada kontribusi akademisi Unwahas yang akan semakin signifikan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.
Agenda sosialisasi ini pun menjadi penanda bahwa LPPM Unwahas terus memperkuat kapasitas internal sekaligus meneguhkan peran sebagai perguruan tinggi adaptif, inovatif, dan konsisten menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan.
Tim Editor: Wahyu Hamijaya







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.