DEMAK, Kabarjateng.id — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan bahwa isu perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.
Menurutnya, masih adanya laporan kasus kekerasan, terutama perundungan dan tekanan psikologis, menjadi pengingat bahwa sistem pengasuhan di pesantren perlu terus diperkuat.
Dalam kegiatan halaqah bertema “Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak” yang berlangsung di Pondok Pesantren Girikesumo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (12/12/2025), Yasin menyampaikan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik.
Justru, ujar dia, kasus terbanyak terjadi dalam bentuk bullying dan tekanan mental yang dapat menghambat perkembangan santri.
“Ketika anak mengalami tekanan mental, rasa percaya dirinya bisa hilang. Ini berdampak pada kemampuan mereka untuk berkembang dan kelak menjadi pemimpin,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejak 2019 hingga 2025 tercatat puluhan kasus kekerasan di lingkungan pesantren di Jawa Tengah.
Meski demikian, angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya karena banyak santri merasa takut melapor.
Sebagian dari mereka memilih diam demi menjaga nama baik pesantren maupun pengasuh.
“Masih ada anggapan bahwa berbicara tentang masalah tersebut sama saja dengan merugikan pesantren atau kiai. Akhirnya mereka tidak berani menyampaikan apa yang dialami,” ujar Yasin.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang bersifat inklusif dan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua santri, termasuk mereka yang menghadapi persoalan psikologis.
Karena itu, pola pembinaan dan pengawasan di pesantren harus ditata dengan baik. Ia menyoroti praktik senioritas yang umum dilakukan, di mana santri senior diberi tanggung jawab sebagai pengurus.
Menurutnya, praktik tersebut bagian dari proses pendidikan, namun tetap membutuhkan pendampingan agar tidak berubah menjadi tekanan atau penyalahgunaan kewenangan.
“Jika ada ta’zir (hukuman), itu harus dalam konteks mendidik, bukan menekan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Fatkhurronji, menyatakan bahwa upaya mewujudkan pesantren ramah anak membutuhkan sistem yang kuat dan saling terhubung.
Tidak hanya dari sisi fisik, kenyamanan dalam proses pendidikan harus terbangun melalui kolaborasi antara pengasuh, orang tua, masyarakat, serta pemerintah.
“Lingkungan pesantren yang aman dan nyaman lahir dari sinergi berbagai pihak, bukan hanya dari kebijakan internal,” terangnya.
Halaqah tersebut sekaligus menjadi wadah bagi para ustadz dan ustadzah untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan suasana pesantren yang aman, ramah, serta tetap menjaga nilai-nilai keilmuan dan akhlak mulia sebagai karakter utama pendidikan pesantren. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.