SEMARANG, Kabarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, hadir sekaligus menjadi saksi dalam pelaksanaan nikah massal yang digelar Yayasan dan Takmir Masjid Jami Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (21/12/2025).
Sebanyak sepuluh pasangan pengantin resmi melangsungkan akad nikah secara bersamaan dalam kegiatan tersebut.
Dalam khutbah nikahnya, pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnah yang telah dijalani para nabi dan utusan Allah SWT.
Ia menyampaikan bahwa sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW, pernikahan menjadi bagian dari syariat yang dijalankan para rasul.
Gus Yasin menjelaskan, hanya Nabi Isa AS yang belum menikah karena telah diangkat Allah SWT sebelum melangsungkan pernikahan.
Namun, menurut keyakinan umat Islam, Nabi Isa akan diturunkan kembali di akhir zaman dan menjalankan syariat, termasuk menikah.
“Allah SWT menyampaikan bahwa para utusan sebelum Nabi Muhammad memiliki pasangan dan keturunan. Ini menjadi penegasan bahwa pernikahan adalah jalan yang mulia dan diridhai,” ujar Gus Yasin di hadapan para mempelai dan tamu undangan.
Ia menambahkan, tujuan pernikahan tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga untuk melahirkan generasi penerus umat.
Rasulullah SAW, lanjutnya, merasa bangga memiliki umat yang banyak pada hari akhir kelak.
“Dengan menikah, kita turut membahagiakan Rasulullah SAW, nabi yang syafaatnya kelak sangat kita harapkan,” tuturnya.
Kepada seluruh pasangan, Gus Yasin berpesan agar membangun rumah tangga di atas pondasi iman dan ibadah.
Menurutnya, nilai-nilai pernikahan merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah SWT yang harus dijalani bersama oleh suami dan istri.
“Tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Nilai itu tidak akan terwujud jika ibadah tidak menjadi bagian dari kehidupan rumah tangga,” tegasnya.
Usai prosesi akad, seluruh pasangan peserta nikah massal langsung mencatatkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mijen.
Kepala KUA Mijen, Azmi Ahsan, menyampaikan bahwa pencatatan tersebut selaras dengan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang dicanangkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Menurut Azmi, GAS bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi demi perlindungan hukum, ketertiban administrasi kependudukan, serta kepastian hak bagi suami, istri, dan anak.
“Pernikahan yang sah secara agama perlu diiringi dengan pengesahan secara hukum negara agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Nikah massal bertajuk Jami’ Mantu ini merupakan bagian dari rangkaian Jami Expo ke-9 Tahun 2025 yang diselenggarakan Masjid Jami Jatisari. Salah satu pengantin perempuan mengaku sempat merasa gugup saat prosesi ijab kabul berlangsung.
“Tadi deg-degan sekali, takut salah saat ijab kabul,” ujarnya sambil tersenyum malu. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.