SEMARANG, Kabarjateng.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk meningkatkan keseriusan dalam memperkuat pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui optimalisasi peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di masing-masing daerah.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah 2026 yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (6/2/2026), ia menegaskan pentingnya kelengkapan struktur UPTD PPA, termasuk ketersediaan sumber daya manusia.
Menurutnya, daerah dapat menyiasati kekurangan tenaga dengan memanfaatkan ASN dari perangkat daerah lain untuk memperkuat pelayanan.
Gus Yasin—sapaan akrabnya—menilai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, khususnya dalam memberikan dukungan pemulihan psikologis bagi korban.
Selain itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota segera melaporkan kasus yang belum tertangani melalui jalur komunikasi resmi pemerintah daerah agar intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan sebagian besar daerah sebenarnya telah memiliki dasar regulasi serta struktur organisasi UPTD PPA.
Namun, pelaksanaan di lapangan masih belum optimal karena minimnya tenaga pelaksana.
Menurut Ema, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama bagi daerah dalam merekrut tenaga profesional seperti psikolog, pekerja sosial, maupun pendamping hukum.
Akibatnya, proses penanganan korban sering terkendala koordinasi dan keterbatasan layanan.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini tengah mempercepat pembentukan UPTD di Kabupaten Demak yang masih berada pada tahap penyusunan peraturan bupati.
Adapun beberapa daerah lain seperti Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu proses pelantikan kepala UPTD.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar pelatihan bagi petugas yang sudah ada agar penanganan kasus menjadi lebih profesional.
Selain itu, Pemprov berencana menyiapkan rumah aman tingkat provinsi guna memperkuat perlindungan bagi korban.
Di sisi lain, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Witi Muntari, menyampaikan bahwa lembaganya mencatat sedikitnya 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025 yang membutuhkan pendampingan.
Ia berharap pemerintah meningkatkan dukungan anggaran serta kapasitas UPTD PPA agar layanan medis, hukum, dan psikologis bagi korban dapat berjalan maksimal hingga tingkat daerah. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.