SEMARANG, Kabarjateng.id – Kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Mulyadi, seorang penyandang disabilitas yang telah mengabdikan diri sebagai petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang selama 15 tahun.
Perjuangannya yang panjang akhirnya terbayar ketika ia menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (11/12/2025).
“Senang sekali akhirnya saya bisa mendapat SK. Sudah lama saya menunggu momen ini,” ujar Mulyadi dengan mata berbinar, di tengah keramaian ribuan penerima SK lainnya.
Bagi Mulyadi, SK tersebut bukan sekadar status baru, tetapi harapan akan kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan keluarga.
“Semoga membawa kesejahteraan,” ucapnya singkat namun penuh makna.
Kisah haru juga datang dari Dwi Mulyanto, tenaga kasir RSUD dr Rehatta Kelet, Jepara. Didampingi sang istri, Dwi tampak berulang kali menyeka air mata setelah penantian 20 tahunnya berujung manis dengan diterimanya SK PPPK.
“Terima kasih Pak Gubernur, Pak Luthfi. Saya tidak menyangka akhirnya bisa mengantongi SK ini,” ucapnya lirih, sementara istrinya menggenggam erat dokumen tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa proses penerbitan SK tersebut melalui tahapan yang panjang dan tidak sederhana.
Ia menekankan bahwa status baru para penerima SK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dibalas dengan kinerja terbaik.
“SK ini adalah amanah. Kemampuan dan profesionalisme harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Gubernur juga menyampaikan perumpamaan menarik bahwa PPPK Paruh Waktu ibarat “bahan bakar birokrasi” yang mendorong laju pembangunan Jawa Tengah.
Karena itu, ia mengingatkan agar para ASN paruh waktu tidak berubah sikap setelah resmi diangkat.
“Jangan merasa paling hebat, jangan merasa lebih dari orang lain. ASN harus tetap rendah hati dan mengutamakan pelayanan,” tegasnya.
Suasana di Stadion Jatidiri pun dipenuhi tawa, air mata bahagia, dan rasa haru. Ahmad Luthfi bahkan menyebut ribuan penerima SK sebagai “mantu idaman”, menggambarkan harapan besar bahwa kehadiran mereka akan memperbaiki kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah.
“Begitu kembali ke tempat kerja nanti, semua harus lebih semangat dan memahami tugas pokok masing-masing, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis,” katanya.
Dengan jumlah penerima mencapai 13.111 orang—yang menjadi formasi PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia—pemerintah provinsi berharap kehadiran mereka dapat memberikan warna baru dalam pembangunan daerah dan memperkuat birokrasi yang melayani.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin, Sekda Jateng Sumarno, serta Kepala BKN Kantor Regional 1 Yogyakarta. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.