SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai memberlakukan kebijakan baru terkait syarat kenaikan pangkat, yakni mewajibkan setiap personel yang akan naik jenjang kepangkatan untuk melakukan penanaman bibit pohon kayu keras.
Aturan ini diterapkan sebagai langkah konkret Polri dalam menumbuhkan kepedulian lingkungan, sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab moral yang sejalan dengan peningkatan pangkat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa program tanam pohon ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
Menurutnya, peningkatan pangkat harus membawa dampak positif, baik dari sisi profesionalitas kinerja maupun kontribusi nyata kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi atas capaian kinerja. Di balik itu, ada amanah besar yang harus dipikul. Melalui penanaman pohon kayu keras, kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap kenaikan pangkat harus membawa manfaat jangka panjang, termasuk bagi alam dan generasi yang akan datang,” ungkap Kombes Pol Artanto dalam konferensi di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025).
Pada momentum kenaikan pangkat kali ini, total 319 personel Polda Jawa Tengah menjalani kewajiban tersebut.
Rincian personel yang mengikuti program ini terdiri atas 37 perwira menengah, 54 perwira pertama, 202 bintara, dan 24 tamtama.
Pelaksanaan tanam pohon dilakukan di lingkungan terdekat tempat personel berdinas ataupun tinggal, guna memastikan bahwa bibit yang ditanam dapat terus terpantau dan dirawat.
Artanto menambahkan, pemilihan bibit kayu keras bukan tanpa alasan. Jenis tersebut dinilai memiliki manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologis, meningkatkan kualitas udara, hingga berdampak sosial karena dapat menjadi sumber keteduhan dan pelestarian alam di masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa kepolisian ingin memastikan pohon yang ditanam tidak berhenti hanya sebagai formalitas.
“Yang terpenting bukan hanya jumlah pohon yang ditanam, tetapi keberlanjutannya. Kami ingin memastikan bibit itu tumbuh, hidup, dan benar-benar memberi kontribusi bagi lingkungan. Ini adalah bentuk bakti Polri kepada bumi, sekaligus mencerminkan citra Polri yang humanis, presisi, dan peduli masa depan,” tandasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pemantik kebiasaan baik dan budaya ramah lingkungan di internal kepolisian, yang kemudian dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menjaga kelestarian alam. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.