Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah · 31 Des 2025 08:09 WIB

Polda Jateng Terapkan Aturan Baru: Tanam Pohon sebagai Syarat Kenaikan Pangkat Personel


					Polda Jateng Terapkan Aturan Baru: Tanam Pohon sebagai Syarat Kenaikan Pangkat Personel Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai memberlakukan kebijakan baru terkait syarat kenaikan pangkat, yakni mewajibkan setiap personel yang akan naik jenjang kepangkatan untuk melakukan penanaman bibit pohon kayu keras.

Aturan ini diterapkan sebagai langkah konkret Polri dalam menumbuhkan kepedulian lingkungan, sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab moral yang sejalan dengan peningkatan pangkat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa program tanam pohon ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.

Menurutnya, peningkatan pangkat harus membawa dampak positif, baik dari sisi profesionalitas kinerja maupun kontribusi nyata kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk apresiasi atas capaian kinerja. Di balik itu, ada amanah besar yang harus dipikul. Melalui penanaman pohon kayu keras, kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap kenaikan pangkat harus membawa manfaat jangka panjang, termasuk bagi alam dan generasi yang akan datang,” ungkap Kombes Pol Artanto dalam konferensi di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025).

Pada momentum kenaikan pangkat kali ini, total 319 personel Polda Jawa Tengah menjalani kewajiban tersebut.

Rincian personel yang mengikuti program ini terdiri atas 37 perwira menengah, 54 perwira pertama, 202 bintara, dan 24 tamtama.

Pelaksanaan tanam pohon dilakukan di lingkungan terdekat tempat personel berdinas ataupun tinggal, guna memastikan bahwa bibit yang ditanam dapat terus terpantau dan dirawat.

Artanto menambahkan, pemilihan bibit kayu keras bukan tanpa alasan. Jenis tersebut dinilai memiliki manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologis, meningkatkan kualitas udara, hingga berdampak sosial karena dapat menjadi sumber keteduhan dan pelestarian alam di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa kepolisian ingin memastikan pohon yang ditanam tidak berhenti hanya sebagai formalitas.

“Yang terpenting bukan hanya jumlah pohon yang ditanam, tetapi keberlanjutannya. Kami ingin memastikan bibit itu tumbuh, hidup, dan benar-benar memberi kontribusi bagi lingkungan. Ini adalah bentuk bakti Polri kepada bumi, sekaligus mencerminkan citra Polri yang humanis, presisi, dan peduli masa depan,” tandasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi pemantik kebiasaan baik dan budaya ramah lingkungan di internal kepolisian, yang kemudian dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menjaga kelestarian alam. (di)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan hingga Akses Wisata

15 Maret 2026 - 00:00 WIB

PWDPI Kota Semarang Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 23:47 WIB

Jalur Tengah Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Personel Polda Jawa Tengah Sigap Menolong Pemudik di Jalur Mudik

14 Maret 2026 - 22:26 WIB

Pemudik Apresiasi Bantuan Polisi Saat Alami Ban Pecah di Tol

14 Maret 2026 - 21:42 WIB

Polres Klaten Ungkap Kasus Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

14 Maret 2026 - 20:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal