SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Candi 2025 sebagai langkah awal untuk memantapkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (12/11/2025).
Latpraops tersebut diikuti oleh para Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Kasat Lantas dari seluruh Polres, Polresta, serta Polrestabes jajaran, bersama dengan personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan unsur satuan tugas yang akan terlibat dalam operasi mendatang.
Mewakili Kapolda Jateng, Dirsamapta Polda Jateng Kombes Pol Risto Samodra selaku Wakasatgas Ops Zebra Candi 2025 membuka kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa latihan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh personel memahami konsep operasi, sasaran kegiatan, serta pendekatan yang harus dilakukan di lapangan.
“Operasi Zebra Candi 2025 merupakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang digelar secara mandiri kewilayahan dan dikendalikan langsung oleh Mabes Polri. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Jateng,” ungkapnya.
Kombes Risto menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis selama pelaksanaan operasi agar Polri semakin dipercaya masyarakat.
“Operasi ini bukan semata untuk penindakan, tetapi lebih menitikberatkan pada edukasi, imbauan, serta langkah-langkah preventif agar masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jateng menurunkan 240 personel tingkat Polda dan 2.238 personel dari jajaran Polres di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Operasi ini juga melibatkan sinergi dengan instansi terkait guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Adapun sasaran utama penegakan hukum meliputi delapan jenis pelanggaran, antara lain:
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Pengendara motor tidak memakai helm berstandar SNI.
- Pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan.
- Menerobos lampu merah (APILL).
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.
- Aksi balap liar.
- Pelanggaran tata cara pemuatan barang angkutan.
Penindakan dilakukan secara edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung dengan penerapan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile maupun tilang manual sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Zebra Candi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan serta korban fatalitas di jalan raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Mari kita wujudkan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujarnya. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.