Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah · 15 Des 2025 19:43 WIB

Peradi Purwokerto Apresiasi Kinerja Polisi dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap


					Peradi Purwokerto Apresiasi Kinerja Polisi dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah beserta Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang advokat.

Pengungkapan tersebut dinilai sebagai wujud keseriusan aparat dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap profesi advokat.

Ketua DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, S.H., M.H., mengatakan bahwa sejak awal pihaknya turut terlibat aktif dalam menangani kasus hilangnya advokat Peradi Purwokerto, Aris Munadi, yang dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak November 2025.

DPC Peradi Purwokerto melakukan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus membangun koordinasi intensif dengan aparat kepolisian dan pengurus Peradi di tingkat daerah maupun pusat.

“Sejak laporan kehilangan diterima, kami terus berkomunikasi dengan keluarga korban serta menjalin koordinasi dengan kepolisian agar kasus ini dapat terungkap secara jelas,” ujar Doddy saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).

Ia menilai langkah cepat dan terukur yang dilakukan penyidik menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Doddy, advokat memiliki posisi penting dalam sistem peradilan pidana, sehingga setiap ancaman atau tindak kejahatan terhadap advokat harus ditangani secara serius.

“Atas kerja keras dan dedikasi jajaran kepolisian yang membentuk tim khusus serta melakukan penyelidikan mendalam, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” ucapnya.

Doddy berharap proses hukum terhadap para terduga pelaku dapat dilaksanakan secara transparan hingga ke tahap persidangan, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh keluarga korban.

DPC Peradi Purwokerto, lanjutnya, mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, sesuai amanah yang diberikan keluarga korban dan organisasi, DPC Peradi Purwokerto akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. (di)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Tertibkan Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru, 114 Remaja Diamankan 

15 Maret 2026 - 12:22 WIB

OSIS SMPN 1 Bumiayu Gelar Safari Ramadan, Bagikan Ribuan Takjil untuk Warga

15 Maret 2026 - 12:10 WIB

Polda Jateng Ingatkan Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

15 Maret 2026 - 09:24 WIB

Kapolres Kendal Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Mudik Lancar

15 Maret 2026 - 09:02 WIB

Warga Brangkongan Geger, Seorang Pria Tewas di Atas Pohon Kelapa

15 Maret 2026 - 06:34 WIB

Fasilitas Kesehatan Jateng Layani Pemudik

15 Maret 2026 - 05:19 WIB

Trending di Daerah