SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan ketahanan dan kemandirian pangan sebagai fokus utama dalam penyusunan APBD 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat peran Jawa Tengah sebagai salah satu penopang utama pangan nasional.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Raperda APBD 2026 dan Nota Keuangannya.
Rapat berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, pada Senin, 24 November 2025.
Dalam paparannya, Taj Yasin menjelaskan bahwa struktur Rancangan APBD 2026 memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, serta Pembiayaan Daerah senilai Rp414,5 miliar.
Ia menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran akan diarahkan untuk memperkuat sektor pangan dan meningkatkan kapasitas produksi daerah.
Untuk mencapai target swasembada, Pemprov Jateng menyiapkan strategi peningkatan produktivitas di berbagai sektor, termasuk pertanian, peternakan, perkebunan, pangan, kehutanan, dan perikanan.
Tidak hanya itu, infrastruktur pendukung seperti irigasi, pelabuhan, dan kawasan produksi pangan juga akan diperkuat guna menjaga stabilitas pasokan.
“Selain meningkatkan produktivitas, pengendalian harga pangan menjadi perhatian penting agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok secara layak,” ujar Taj Yasin.
Ia menambahkan bahwa program tersebut tetap diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.
Sebagai langkah konkret menuju swasembada, Pemprov Jateng telah menyiapkan sedikitnya 14 program penunjang yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026, di antaranya:
- Penyaluran benih, pupuk, serta sarana-prasarana penunjang pertanian.
- Penyediaan bibit dan pakan ternak, termasuk dukungan inseminasi buatan serta pengembangan budidaya perikanan.
- Rehabilitasi jaringan irigasi.
- Rehabilitasi fasilitas pelabuhan.
- Penyediaan premi asuransi bagi petani dan nelayan.
- Pemenuhan cadangan pangan pemerintah dan subsidi bahan pangan untuk stabilisasi harga serta penanganan daerah rawan pangan, stunting, dan kemiskinan.
- Pelatihan serta pendampingan usaha di sektor pangan.
- Fasilitasi distribusi pangan melalui program kios pangan murah.
- Penyaluran alat pengolah pangan lokal sebagai stimulan bagi pelaku usaha.
- Penyediaan permodalan bagi kelompok usaha bersama maupun perseorangan.
- Edukasi dan kampanye ketahanan pangan.
- Rehabilitasi kawasan hutan dan lahan.
- Penanaman dan pemberian bibit tanaman keras bagi masyarakat sekitar hutan.
- Pemeliharaan daerah aliran sungai (DAS).
Dengan rangkaian program tersebut, Pemprov Jateng optimistis dapat memperkuat ketahanan pangan regional sekaligus memperkokoh kontribusi Jawa Tengah bagi kebutuhan pangan nasional. (rs)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.