SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengembang perumahan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka backlog perumahan yang masih tinggi, tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian produktif.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pengembang, serta pemangku kepentingan lain dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah rakyat.
Ia menekankan bahwa pembangunan perumahan harus tetap memperhatikan ketahanan pangan, khususnya dengan menjaga keberadaan lahan sawah dilindungi (LSD).
Berdasarkan data pemerintah provinsi, backlog perumahan di Jawa Tengah pada awal 2025 mencapai 1.332.968 unit.
Sepanjang tahun tersebut, sekitar 274.514 unit berhasil ditangani melalui berbagai program, sehingga masih tersisa lebih dari satu juta unit yang membutuhkan perhatian bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (11/2/2026).
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk REI dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan hunian terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni berkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan.
Pemprov Jateng sendiri telah menjalankan program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), baik melalui perbaikan rumah maupun pembangunan unit baru bagi warga kurang mampu dan miskin ekstrem.
Selain itu, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi prioritas.
Dalam hal ini, peran pengembang sangat penting untuk menghadirkan rumah yang sesuai daya beli masyarakat sekaligus mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Meski mendorong percepatan pembangunan, Ahmad Luthfi mengingatkan agar proyek perumahan tetap mematuhi aturan tata ruang.
Ia menegaskan bahwa lahan sawah dilindungi tidak boleh dialihfungsikan sembarangan, dan setiap rencana pembangunan harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah proyek perumahan maupun investasi industri kerap menghadapi kendala terkait status lahan.
Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan opsi pengajuan lahan pengganti dalam kondisi tertentu, yang akan disosialisasikan lebih lanjut kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Tengah Hermawan Mardiyanto menyatakan komitmen organisasinya untuk mendukung percepatan penyediaan perumahan.
Menurutnya, koordinasi antara REI dan Pemprov Jateng rutin dilakukan setiap tiga bulan guna mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan rumah.
Ia juga mengingatkan para pengembang agar tetap mematuhi regulasi serta menjaga kualitas pembangunan.
Dukungan pemerintah pusat, termasuk penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi pembangunan hunian bagi masyarakat.
Dengan backlog yang masih tersisa lebih dari satu juta unit, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu mempercepat penyediaan rumah rakyat secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan tata ruang maupun ketahanan pangan di Jawa Tengah.
Editor: Mualim







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.