YOGYAKARTA, Kabarjateng.id – Upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemprov Jateng menjadi salah satu daerah yang dipilih untuk melaksanakan Piloting Program E-Learning Integritas bagi ASN Nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Program tersebut resmi diperkenalkan pada acara peluncuran E-Learning Petty Corruption yang digelar di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan itu, KPK menandatangani kerja sama dengan 12 lembaga—meliputi sejumlah kementerian dan pemerintah daerah—sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan pendidikan antikorupsi secara digital.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan target besar untuk mendorong sebanyak 52 ribu ASN ikut serta dalam pembelajaran antikorupsi tersebut.
“Jumlah ASN di Jawa Tengah cukup besar, sekitar 52 ribu. Kami ingin semuanya bisa mengikuti e-learning ini sehingga pemahaman soal integritas semakin merata,” ujar Sumarno.
Ia menambahkan bahwa korupsi tidak hanya dipahami dari perspektif pemerintah. Banyak pihak lain yang berhubungan dengan layanan publik, seperti pelaku usaha dan kelompok masyarakat, juga perlu mendapatkan edukasi serupa agar memiliki pemahaman yang setara mengenai integritas.
“Ketika masyarakat mengerti tindakan apa saja yang bertentangan dengan integritas, mereka dapat terlibat aktif dalam pengawasan. Itu yang ingin kita dorong,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Sumarno menegaskan bahwa perilaku tidak berintegritas biasanya berawal dari tindakan kecil yang dianggap wajar, namun seiring waktu menjadi celah bagi munculnya praktik korupsi yang lebih besar.
Ia mencontohkan, perilaku seperti ketidakdisiplinan dalam bekerja maupun tindakan tidak jujur di lingkungan pendidikan merupakan bibit yang tidak boleh dibiarkan.
“Inilah manfaat e-learning. Masyarakat akan memahami bahwa perilaku kecil yang tampaknya sepele sebenarnya dapat mengarah pada tindakan koruptif,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan karakter, Pemprov Jateng juga telah membentuk sekolah berintegritas.
Program tersebut diharapkan menjadi pondasi awal bagi generasi muda untuk memahami pentingnya nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa E-Learning Petty Corruption dirancang sebagai sarana pembelajaran mandiri bagi ASN di seluruh Indonesia.
Dengan target lima juta peserta, program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran nasional mengenai bahaya korupsi.
“Ke depan, tidak menutup kemungkinan pemahaman antikorupsi dijadikan salah satu prasyarat dalam proses kenaikan jabatan ASN,” kata Setyo.
KPK berharap dukungan dari kementerian dan pemerintah daerah mampu mempercepat penerapan e-learning ini sehingga budaya integritas bisa tertanam kuat di seluruh lapisan birokrasi. (di)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.